Berita-Cendana.Com - TTS,- Diduga Polres TTS coba tenggelamkan kasus dugaan pembunuhan terhadap Antoneta Selan hingga hasil autopsi belum ada kepastian sampai saat ini. Demikian disampaikan kepada media ini pada hari Rabu, 28/09/2022.
Perlu diketahui bahwa autopsi terhadap korban dugaan pembunuhan Antoneta Selan yang dilakukan pada Februari 2022 hingga sekarang belum ada hasil autopsi.
Ada apa dengan Polres TTS? Kinerja Polres TTS perlu dipertanyakan. Keluarga dari korban Antoneta Selan sudah bersurat untuk mempertanyakan hasil autopsi, kemudian berulang kali datang langsung ke Polres namun tidak ada jawaban hingga keluarga pulang dengan kecewa.
Dugaan pembunuhan terhadap Antoneta Selan, di Kecamatan Nunkolo sejak Juni 2021 lalu hingga di autopsi pada 07/2/2022, namun sampai saat ini keluarga belum peroleh hasil autopsi.
"Dominggus Selan selaku saudara kandung korban saat ditemui tim media, menyampaikan bahwa sudah berulang kali dirinya datangi Polres TTS guna meminta hasil autopsi saudarinya Antoneta Selan selaku korban dugaan pembunuhan di Kecamatan Nunkolo TTS,".
Dominggus mengaku bingung dan heran mengapa hingga saat ini terduga pelaku masih bebas berkeliaran. Terduga pelaku yang masih berkeliaran bebas, mengapa Polres TTS belum mampu menangkap dan memeriksanya padahal terduga pelaku sudah dipanggil berulang kali tetapi tidak menghadiri panggilan itu.
Lanjutnya, setiap kali aparat Polisi mendatangi rumahnya, yang bersangkutan tidak ada di tempat. Apakah Polisi tak mampu untuk temukan dia? Atau harus keluarga korban yang cari dia? kritiknya.
Ia juga mengaku heran mengapa polisi tidak menangkapnya walaupun sudah berulang kali ia mangkir dari panggilan.
"Kalau dia tidak bersalah kenapa harus takut dan menghindar?" tanyanya.
"Kami akan laporkan ke Polda NTT, Mabes Polri, Ombudsman, Komnas Ham serta pihak terkait kalau tidak ada kejelasan tentang hasil autopsi tersebut," tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan Kapolres TTS Gusti Putu Suka Arsa. S.I.K belum memberikan tanggapan apapun. (*).
Posting Komentar