Diduga Oknum Pol PP TTS Pimpin Massa Merusak Padi Milik Warga 50 Ha di Bena



Berita-Cendana.com- Bena,- Diduga kuat oknum anggota Polisi Pamong Praja (Pol PP) TTS (AN) Pimpin massa melakukan pengrusakan pematang sawah dan anakan padi siap tanam milik masyarakat Desa Bena Kecamatan Amanuban Selatan pada hari Minggu,(19/02). Demikian disampaikan oleh sumber terpercaya media ini via telfon pribadi pada Senin, (20/02/2023)


Oknum anggota Pol itu bersama masyarakat sekitar 50-an orang masuk ke lahan persawahan 50 hektar dengan padi yang siap ditanam oleh warga pemilik lahan tersebut. Mereka melakukan pengrusakan dengan membawa 5 traktor dan meratakan kembali pematang sawah yang telah disiapkan oleh warga untuk ditanam 2-3 ke depan ini, beber sumber itu.


Sikap tak dipuji itu, yang dilakukan oknum Pol PP (AN) bersama warga membuat pekerja dan pemilik lahan menangis histeris saat melihat aksi massa bersama POL PP itu.


"Pemilik lahan dan pemilik padi tidak bisa berbuat apa-apa, yang bisa hanya menangis histeris karena mereka kerja keras selama ini hanya dihancurkan dengan waktu seketika oleh orang yang tak bertanggung jawab itu," jelas sumber terpercaya media ini enggan mediakan namanya.


Oknum Pol PP itu bersama massa turunkan 5 unit traktor sejak Minggu, (19/02) pukul 14:00 hingga pukul 22:00 baru selesai pengrusakan di lahan Sawah Bena Kecamatan Amanuban Selatan Kabupaten Timor Tengah Selatan itu.


Oknum Pol PP tersebut sangat kontradiktif dengan program Gubernur NTT untuk menghadapi krisis pangan tahun 2023, Gubernur Viktor Bungtilu dan Bupati TTS Egusem Pieter Tahun, turun ke masyarakat untuk memberi arahan serta benih padi dan jagung agar masyarakat boleh menanam untuk kesejahteraan rumah tangga. Namun oknum Pol PP Pimpin massa untuk merusak tanaman padi dan pematang sawah milik warga dengan alasan yang tidak jelas.


Dalam instruksi Gubernur NTT menggerakkan seluruh lapisan masyarakat untuk segera menanam jagung dan padi, agar lumbung masyarakat tetap tersedia dengan makanan pokok. Tetapi oknum POL PP tersebut sangat kontradiktif dengan program Gubernur NTT dan Bupati TTS itu.


Diketahui juga peristiwa itu sudah dilaporkan ke Polsek Amanuban Selatan namun belum ada upaya hukum yang dilakukan oleh Polsek tersebut hingga saat ini. Hingga berita ini ditayangkan belum dapat terkonfirmasi oknum Pol PP dan pihak Polsek Amanuban Selatan itu, jelasnya.(*).


0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot