Meteran Listrik, PT. Teon Jaya Ingkar Janji dengan Ratusan Masyarakat Amanatun



Berita-Cendana.com- AMANATUN,- PT Teon Jaya Ingkar janji dengan ratutasan masyarakat Amanatun terkait pemasangan meteran listrik pada tahun 2022 yang lalu. Masyarakat membayar meteran dengan harga RP. 2.350.000 per meteran dengan daya  900 VA pada bulan Maret 2022 dengan janji akan terpasang pada bulan Juli 2022, namun hingga saat ini belum terpasang.


Demikian disampaikan oleh sumber terpercaya media ini yang enggan media kan namanya pada hari Senin, 20/02/2023.


"Meteran sudah kami bayaran dari bulan Maret dengan janjian bahwa bulan Juni akan terpasang namun hingga bulan Februari 2023 juga belum sehingga kami menilai PT. Teon Jaya yang bergerak di Kelistrikan Ingkar janji dengan kami," jelas sumber terpercaya itu.


Diketahui juga proses pengurusan meteran 3- 7 hari sudah bisa mendapatkan meteran tetapi PT. Teon Jaya sangat berbeda dengan PT. atau CV yang lain yang bergerak di Listrik. Sangat aneh dengan tenaga kerja PT. Teon Jaya, sudah menagi uang masyarakat di sejumlah desa seperti "Desa Fenun, Fatulunu, Kokoi, Nunleu, Kua'leu, Putun, Fatu Ulan dan Tesi Ayofanu,"  namun nomor handphone yang ditinggalkan tidak bisa dihubungi lagi dan tak kunjung pergi untuk menjelaskan persoalan kepada masyarakat, tegas sumber terpercaya media ini.


"Oni Zilo Un yang mengurus penagihan di masyarakat, hingga hari ini nomor telfon juga tidak aktif," jelasnya.


Oni Zilo Un, namanya jelas tertulis di kwitansi dengan cap PT. Teon Jaya, bagaimana mungkin tidak setor uang ke pemilik PT. Teon Jaya??. sedangkan pihak PLN belum mengetahui hal itu. Hal ini menjadi pertanyaan bahwa uang masyarakat di bawa kemana, tandanya.


Selain itu, masyarakat Desa Fatulunu meminta PT. Teon Jaya harus bertanggung jawab atas segala kesalahan atau kelalaian yang dibuat itu, karena ini sangat fatal, karena nomor telepon seluler mereka tidak dapat dihubungi lagi. 


Sumber informasi itu juga mengaku bahwa dirinya sudah melakukan konfirmasi dengan pihak PLN tetapi Pihak PLN juga  menyampaikan hal yang sama bahwa nama-nama tersebut belum membayar di PLN. Padahal kenyataan bahwa semua sudah terbayar dibuktikan dengan kwitansi yang cap PT. Teon Jaya itu, tegas warga Desa Fatulunu enggan mediakan namanya.


PT. Teon Jaya adalah mitra PLN yang telah melakukan pekerjaan PLN. PT Teon Jaya tugasnya mengambil uang dari masyarakat kemudian proses SLO, kemudian proses meteran lalu di pasang.  Tetapi kalau sudah ambil uang masyarakat lalu tidak bayar meteran dan proses SLO dan KWH tentunya tidak bisa terpasang meteran masyarakat, beber sumber terpercaya itu.


"Sebagai Mitra PLN itu harus bekerja sesuai kontrak kerja. Aturan Midi, jikalau barang ada di Kantor PLN ada itu proses nya cepat, terhitung 7 hari kerja,"


Pada tempat terpisah Tim media melakukan konfirmasi dengan pemilik PT. TEON JAYA Eduar Markus Lioe, S. IP, SH, MH atau biasa disapa Buce Lioe namun tidak merespon peasan WhatsApp wartawan, tetapi WhatsApp wartawan sudah centang dua warna biru tertanda bahwa Buce Lioe telah membaca WA wartawan. Ini pertanda buruk jikalau sebagai pemilik PT Teon Jaya lalu ada masalah yang perlu publik mengetahui namun tidak merespon, jelas.


Selain itu, tim media ini mengkonfirmasi Pihak  PLN  wilayah TTS  terkait hal itu namun jawabannya nanti konfirmasi dengan PT. Teon Jaya. "Selamat siang Pak, masih kami koordinasikan dengan PT Teon jaya Pak," singkatnya.


Tim media telah konfirmasi dengan Oni Zilo Un yang menarik uang masyarakat namun nomor tidak aktif, masyarakat yang menjadi korban juga telah melakukan konfirmasi berkali-kali sejauh ini namun nomor mereka tidak aktif atau berada di luar jangkauan. (Tim).


0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot