13 Korban Gigitan Anjing Rabies Asal Desa Fenun TTS, 1 Meninggal


Berita-Cendana.Com- TTS,- Balai Besar Veteriner Denpasar Bali mengeluarkan  sampel organ anjing yang dikirim oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Timor Tengah Selatan dinyatakan Positif Rabies. Anjing tersebut menggigit 13 orang dan 1 orang meninggal dunia di Desa Fenun Kacamatan Amanatun Selatan.


Demikian  disampaikan oleh Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan TTS, Drh. Dianar A. S. Ati pada Senin, (29/05/2023).


"Hari ini ada informasi resmi dari Balai Besar Veteriner Denpasar Bali bahwa sampel organ anjing yang dikirim oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten TTS, Positif Rabies. Dimohon semua keluarga selalu waspada bila berdekatan dengan anjing. Bila perlu anjing yang berada dirumah di ikat dan tidak boleh dilepas bebas," jelas informasi yang dihimpun tim media ini.


Menurut Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan TTS, seekor anjing sudah menggigit 13 orang yang berasal dari Desa Fenun Kecamatan Amanatun Selatan Kabupaten TTS. Diketahui juga 1 orang meninggal dunia pada 18 Mei 2023 dari gigitan anjing itu. Dari gigitan anjing itu mengakibatkan Antonius Banunaek meninggal dunia, jelasnya.


Lanjutnya, Dinas Peternakan juga telah membangun koordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk menangani kasus tersebut. Atau korban lain yang mengalami gigitan anjing tersebut.


Kadis minta masyarakat yang memiliki anjing diikat supaya jangan melalulintas antar dusun dan desa, jelasnya.


Ket. Foto: Hasil FAT & PCR


Berdasarkan hasil pemantauan dan observasi di lapangan dari tim Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten TTS per 23 Mei 2023 di Desa Fenun Kecamatan Amanatun Selatan mendapatkan korban meninggal dunia karena gigitan anjing atas nama Antonius Banunaek (45). Sehingga tim mengambil sampel otak anjing, dari anjing sakit milik tetangga korban meninggal.


Kemudian sampel otak anjing dikirim ke laboratorium Balai Besar Veteriner Denpasar Bali, hasil uji Fluorescent Antibody Technique  (FAT) dan Polymerase Chain Reaction (PCR) dinyatakan Positif Rabies sehingga Dinas Peternakan Kabupaten TTS mengambil langkah untuk melakukan rapat koordinasi antar Instansi terkait seperti, Dandim 1621 TTS, Kapolres TTS, Kadis Kesehatan TTS, Kepala BPBD TTS, Kasat Pol PP, Kadis Kominfo, Kabag Hukum Setda TTS, Kabag ESDA TTS dan Kabag Kesra TTS yang akan dilakukan rapat koordinasi di Aula Bunium Kantor Bupati TTS pada Selasa, 30 Mei 2023 pukul 09 pagi, jelas Kadis Peternakan TTS.(*).



0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot