Kakek 70 Tahun Perkosa Anak Dibawah Umur, Saat Rumah Sepi

  Ket. Foto: Ilustrasi 

Berita-Cendana.Com- Kot'olin,- Kakek 70 tahun perkosa anak dibawah umur saat rumah sepi. Kakek datang ke rumah Bunga bukan nama sebenarnya, Kakek tanya Bunga, Ayah dan Ibu ada tidak, Bunga menjawab bahwa tidak ada, Kakek itu langsung tarik Bunga masuk ke dalam kamar langsung buka pakaian Bunga dan melangsungkan nafsunya.


Demikian disampaikan oleh Bunga (14) tahun sambil menangis saat menghubungi tim media pada Kamis, (11/05/2023).


"Noh Pinis 70 tahun datang ke rumah pada Kamis 6 April 2023, saat rumah sepi, saya sendiri dengan adik kecil umur 3 tahun, Kakek tanya saya Bapak dan Mama ada tidak, lalu saya jawab Bapak dan Mama tidak ada, sambil saya ambil air untuk kasih adik minum, saya kasih air kepada adik, Kakek langsung tarik saya dan tutup mulut saya langsung masuk ke dalam kamar, dia langsung buka celana dan perkosa saya," beber Bunga dengan bahasa daerah.


Menurut bunga nama bukan sebenarnya, Kakek 70 tahun itu setelah perkosa langsung kelaur jalan tidak tahu kemana ia pergi. Dari perbuatan itu setelah pulang Ayah dan Ibu, Bunga menceritakan kejadian itu kepada orang tua Bunga, kedua orangtua langsung melaporkan perbuatan tersebut ke Polsek Kie pada saat itu dan diproses. Setelah itu melakukan visum et repertum luar di Rumah Sakit Umum Daerah Soe, jelas Bunga.


Perbuat Kakek sangat memalukan Bunga dan keluarga. Bunga meminta pihak Kepolisian TTS segera tangkap pelaku bejat itu dan proses sesuai dengan undang-undang berlaku. Lanjutnya, perbuatan tersebut sudah dilaporkan kepada Polsek Kie dan telah diperiksa korban, namun pelaku belum diproses hingga saat ini, tegas Bunga.


Korban meminta Polres TTS tangkap dan tahan pelaku bejat yang membuat masyarakat resah dan gelisah di kampung Fatuat.


Selain itu, Bunda  dari Bunga kepada media ini bahwa Kakek itu sejauh ini memang perilakunya tidak menyenangkan. Setelah perkosa Bunga Kakek itu minum minuman keras beralkohol dan berteriak keliling kampung, artinya bahwa perbuatan sangat mengganggu keluarga, jelas Dina M. Pinis Bundanya Bunga.


Pada momen yang sama Ayah dari Bunga meminta Polres TTS untuk proses pelaku bejat itu sesuai dengan undang-undang berlaku di negeri ini, untuk memberi efek jerah Kepada pelaku, karena mereka keluarga besar sangat malu di lingkungan masyarakat,  tegas Maksi Tefa.


Selain itu tim media sudah konfirmasi pihak Polsek Kie terkait kasus tersebut, pihak kepolisian menyampaikan bahwa kasus tersebut sudah dilimpahkan di Polres TTS, jadi hubungi di Polres saja, tulisnya.


Namun sangat disayangkan hingga hari ini sudah 1 bulan lebih namun pelaku masih berkeliaran bebas di Desa Fatuat Kecamatan Kot'Olin Kabupaten TTS dan belum ada efek jerah kepada pelaku. Jadi keluarga minta kepolisian tangkap dan tahan pelaku, (BCC/TIM).


0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot