Belum ada Progres Penanganan Kasus Tian Bokol, Kapolres Dinilai Berbohong


Berita-Cendana.Com - Kupang,- Belum ada progres penganan kasus Sebastianus Bokol Kapolres Kupang Kota dinilai berbohong. Cipayung dan Paguyuban Mahasiswa Sumba Barat Daya di Kota Kupang kirim surat audiensi kepada Kapolres Kupang Kota, Kamis (17/08/2023).


Sebelumnya (03/08) Cipayung Kota Kupang melayangkan tuntutan melalui demonstrasi dan dialog agar terduga pelaku pembunuhan terhadap Sebastianus Bokol segera ditangkap namun hingga sekarang belum ada perkembangan penanganan kasus tersebut.


Kasus yang sudah berlarut kurang lebih satu tahun tersebut membuat Cipayung Kota Kupang tidak tinggal diam dan pada (03/08) melakukan aksi demonstrasi jilid  1 di depan Mapolres Kupang Kota  untuk mendesak Kapolres Kupang Kota Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto, SH, SIK, MH segera menangkap pelaku pembunuhan.


Dalam aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Cipayung ada beberapa tuntutan yang disampaikan, salah satunya adalah mendesak Kepolisian untuk segera mengungkap kasus tersebut dalam kurun waktu 7x24 jam. Poin tuntutan yang lain adalah mendesak Kepolisian untuk segera memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada keluarga korban.


Tetapi faktanya bahwa ketika dikonfirmasi dengan ibu kandung korban di Kabupaten Sumba Barat Daya, ternyata sampai hari ini keluarga korban belum juga menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan tersebut.


"Kami Cipayung, menganggap bahwa Kapolres Kupang Kota adalah aparat penegak hukum yang pembohong dan tidak mampu menangani kasus Kemanusiaan. 

Kami menegaskan hal ini, karena saat aksi demonstrasi (03/08) dalam dialog langsung dengan massa aksi Cipayung, Kapolres berjanji bahwa ia akan menindaklanjuti poin-poin tuntutan kami. Secara khusus  Kapolres akan segera memberikan SP2HP kepada keluarga korban. Tetapi faktanya, janji manis itu belum juga ditepati," tegas kordum Cipayung. 


Oleh karena itu, Cipayung dan beberapa paguyuban mahasiswa asal SBD (IKPM & FK.GEMA WONAKAKA) telah mengantar surat audiensi kepada Kapolres Kupang Kota dan meminta kesediaan Kapolres agar bertemu dan berdiskusi terkait kasus dimaksud.


"Surat audiens tersebut adalah langkah terakhir Cipayung dan Paguyuban SBD untuk bergerak di Polres Kupang Kota, apapun hasilnya, selanjutnya kami akan menaikan eskalasi gerakan kami dengan mendesak Polda NTT untuk segera mengambil alih kasus tersebut. Kami menilai  Kapolres Kupang Kota masih bermain-main dengan tuntutan kami. Banyak langkah yang akan kami ambil, sebagai komitmen dan konsistensi kami mengawal kasus kemanusiaan ini sampai tuntas,".(*)

0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot