Nyawa Tak Bisa Digantikan dengan Tunjangan Dokter & ASN di RSUD Soe

Ket. Foto: Ketua Komisi III Marthen Tualaka


Berita-Cendana.Com- Soe,- Ketua Komisi III DPRD TTS, Marthen Tualaka mengatakan bahwa tunjangan Dokter dan ASN RSUD Soe akan dibayar sesuai dengan ketentuan berlaku, jadi tidak boleh mogok kerja karena nyawa manusia tidak bisa digantikan dengan tunjangan. Apakah tunjangan dibayar lalu Dokter dan ASN bisa gantikan nyawa manusia yang telah meninggal karena diduga kelalaian, Malpraktek dan Kealpaan Nakes.


Demikian disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD TTS Marthen Tualaka melalui telepon selulernya pada Kamis, (13/09/0)2023).


Mogok kerja tidak boleh dijadikan alasan untuk menuntut hak atau gaji, karena mogok kerja yang dilakukan para Dokter dan ASN di RSUD Soe itu sangat fatal, sebab taruhannya adalah nyawa manusia. Kalau misalnya mereka mogok kerja lalu ada orang yang meninggal kemudian suatu saat hak mereka dibayarkan lalu apakah mereka bisa ganti nyawa orang, tanya Ketua Komisi III itu.


"Saya sangat sesalkan tindakan para Dokter dan ASN, mereka langsung mogok dan tidak pernah sampaikan keluhan tersebut ke DPRD untuk diperjuangkan tapi tiba-tiba mogok kerja dengan dalil menuntut hak/gaji kalau tiba-tiba ada orang yang meninggal, siapa yang bertanggung jawab," tanya Mantan Ketua Komisi IV itu.


Ketika ditanyai oleh media ini terkait kesinambungan hilangnya nyawa pasien Vinsensia Tamonob yang terbakar oleh semburan api tabung oksigen  akibat kelalaian, kealpaan dan Malpraktek para Nakes, Marthen Tualaka menjelaskan bahwa hal tersebut murni kelalaian, karena pelayanan yang tidak maksimal yang berkonsekuensi terhadap hilangnya nyawa orang. Jangan jadikan mogok kerja sebagai dalil untuk mengalihkan perhatian masyarakat tetapi Pihak Rumah Sakit harus bertanggung jawab, tegasnya.


Marthen Tualaka mengatakan bahwa akibat manajemen RSUD Soe yang kurang profesional dan mental-mental kerja Tenaga Kesehatan yang lebih berorientasi pada hak-hak yang berimplikasi pada hilangnya nyawa orang dan mereka harus bertanggung jawab.


Marthen mempertanyakan juga O2 Central yang sudah diinstal oleh RSUD Soe karena waktu dirinya menjabat sebagai Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten TTS dirinya telah melakukan monitoring ke Rumah Sakit Soe terkait penginstalan O2 Central.


"O2 Central ada dimana? Kami sudah monitoring sampai tabung besar O2nya, (mesin produksi O2 kan sudah ada) tapi mengapa tidak dimanfaatkan dan masih pakai sistem tabung yang kemudian berdampak pada hilangnya nyawa orang," tegas Marthen Tualaka Mantan Ketua Komisi IV.


Menanggapi perihal mogoknya pelayanan kesehatan oleh Dokter dan  ASN di RSUD Soe, Ketua Komisi III Marthen Tualaka dengan tegas menyampaikan bahwa apapun alasan yang disampaikan oleh pihak Rumah Sakit Umum Daerah Soe dari sisi manajemen dan para Dokter tidak dapat dibenarkan.

"Kita menghargai betul bahwa mereka menuntut hak-haknya sebagai Tenaga Kesehatan tetapi sebagai anggota DPRD, saya sangat sesalkan itu karena soal tunjangan para Nakes yang tidak dibayarkan tersebut cepat atau lambat pasti dibayarkan," tegas Marthen Tualaka.


Lanjut Marthen bahwa terkait hak para Nakes yang menjadi alasan mogok pelayanan tersebut tinggal dibenahi soal administrasi karena setelah ditelusuri ternyata ada masalah internal, ada perubahan kode rekening secara internal tetapi tetap akan dibayar.


Mereka sudah melaksanakan kewajiban dengan melayani maka hak mereka harus dapat dan Sementara pemerintah daerah berkewajiban memberikan hak para Nakes. Hanya masalah waktu.(*).












0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot