Kronologis Lengkap Kasus Penganiayaan di Desa Saenam Nunkolo-TTS

Berita-Cendana.Com- Nunkolo,- Kronologis lengkap kasus penganiayaan dan pengeroyokan di Desa Saenam Kecamatan Nunkolo Kabupaten Timor Tengah Selatan oleh Timatius Tefa dkk sebagai pelaku terhadap korban Seprianus Tualaka pada 14 April 2025 lalu. Demikian disampaikan oleh Kepala Desa Saenam Edu Tualaka di kediamannya di Desa Saenam belum lama ini.

Tempat Kejadian Perkara (TKP) di depan rumah warga Desa Saenam RT 1 Dusun 1 atas nama Agustinus Tefa dan Melkias Tefa. Peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan itu terjadi kurang lebih pukul 18.30 hingga pukul 18.50 Wita.

Motif Kasus, Pelaku Yundri Tefa mengeluarkan kata-kata makian terhadap korban. Lalu korban terpancing dengan makian pelaku sehingga korban keluar ke jalan. Padahal di jalan itu tempat gelap, pelaku utama serta dua pelaku lainnya sudah siaga di tempat gelap untuk melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap korban.

Pada saat korban tiba di jalan, pelaku utama Yundri Tefa langsung menganiaya korban dengan (alu/anak lesung), korban sempat menghindari pukulan dari pelaku sehingga kena di bagian belakang korban dan mengalami luka lecet di bagian punggung badan korban.

Bukan sampai disitu saja, tetapi pelaku Yundri Tefa, Timatius Tefa dan Yandri Tualaka tetap menyerang korban secara brutal. Yundri Tefa melakukan serangan kedua itu dengan tujuan kepala korban, namun korban sempat menangkis dengan tangan kanan yang ada parang milik korban. Sehingga parang korban terlepas dari tangan sehingga ujung parang merobek hidung dan pohon parang juga kena  tangan hingga berlumuran darah dan korban tergeletak di tanah. Namun para pelaku masih tetap berusaha menyerang terus menerus.

Korban berusaha bangun sendiri dari tanah dan berjalan pelan ke rumah Melkias Tefa, tempat itu terang karena ada lampu. Para pelaku mengikuti dan melakukan penganiayaan, dengan cara Yandri Tualaka memeluk korban, Timatius Tefa melakukan tinju di wajah korban, Yundri Tefa menampar korban di wajah. Setelah itu Linmas atas nama Melkias Tefa dan Nonci Kono berhasil melerai pertengkaran itu.

Setelah kejadian itu, korban meninggalkan TKP dengan tujuan melaporkan peristiwa tersebut di Kepala Desa Saenam Edu Tualaka di kediamannya. Saat tiba di Rumah Kades, Kades mengambil gambar sebagai bukti serta penjelasan dari korban. Kades bersama korban saat duduk datanglah salah satu pelaku atas nama Yandri Tualaka dan bertemu korban dan Kades di Rumah Kades. Kades dan korban bertemu Yandri Tualaka, Kades menanyakan Yandri Tualaka, mengapa sehingga kamu melakukan hal itu, namun Yandri Tualaka mengatakan bahwa ia memeluk korban supaya jangan ada perlawanan terhadap para pelaku. Saat itu korban marah dan mengusir pelaku Yandri Tualaka, namun Yandri Tualaka keluar ke jalan dan menawar korban untuk duel di jalan. Namun sigap cepat Sang Kades mengusir pelaku untuk meninggalkan tempat itu supaya masalah jangan menambah rumit. Lalu Kades menyarankan korban untuk melakukan pengobatan di Nakes yang ada di Desa, kemudian itu membuat laporan Polisi untuk menempuh jalur hukum.

Kronologis Awal Yang Dihimpun Media Ini:

1. Pada hari Minggu jam 11.30, Diana Otu dan Seprianus Tualaka bertengkar di Rumah Bantuan Sosial (Bansos) milik Tobias Tefa dan Jonas Beukliu. Pertengkaran itu dipicu dari merampas sebatang mopuk sisa bangunan rumah Bansos itu. Pertengkaran itu disaksikan Melianus Tefa dan Yeskial Tefa.

2. Pertengkaran kedua kalinya antara Diana Otu dan Seprianus Tualaka di kediaman mereka masing-masing. Pada pukul 18.20, berujung terjadi pelemparan batu di atap rumah Bansos milik Frans Tefa. Dikarenakan Diana Otu memaki Seprianus Tualaka sehingga Seprianus Tualaka melempar dengan dua batu di atap rumah.

3. Yundri Tefa yang tak tahu masalah datang dan mencampuri masalah Diana Otu dan Seprianus Tualaka. Padahal Seprianus Tefa dan Diana Otu di Rumah masing-masing, disaksikan Yohana Tamonob dan Nonci Kono. 

4. Pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Seprianus Tualaka oleh Timatius Tefa, Yundri Tefa dan Yandri Tualaka, sehingga Seprianus Tualaka mengalami luka di tangan, hidung dan bagian tubuh belakang.

5. Pengeroyokan lanjutan, ketiga pelaku terhadap korban di depan rumah Melkias Tefa, sehingga korban mengalami luka memar di alis mata, pipi, karena Timatius Tefa tinju korban dan Yundri Tefa menampar korban dan Yandri Tualaka memeluk korban. Saat itu disaksikan oleh Nonci Kono dan Melkias Tefa.

6. Seprianus Tualaka berlumuran darah dan saat itu sudah lemas. Yandri Tualaka melepas Seprianus, saat itu juga Seprianus Tualaka berusaha bangun dan pergi melaporkan peristiwa tersebut ke Kepala Desa Saenam.

7. Pukul 19.46 Seprianus Tualaka tiba di Rumah Kades, Kades mengambil gambar sebagai bukti serta penjelasan dari korban. Kades bersama korban saat duduk datanglah salah satu pelaku atas nama Yandri Tualaka dan bertemu korban dan Kades di Rumah Kades. Kades dan korban bertemu Yandri Tualaka, Kades menanyakan Yandri Tualaka, mengapa sehingga kamu melakukan hal itu, namun Yandri Tualaka mengatakan bahwa ia memeluk korban supaya jangan ada perlawanan terhadap para pelaku. Saat itu korban marah dan mengusir pelaku Yandri Tualaka, namun Yandri Tualaka keluar ke jalan dan menawar korban untuk duel di jalan. Namun sigap cepat Sang Kades mengusir pelaku untuk meninggalkan tempat itu supaya masalah jangan menambah rumit. Lalu Kades menyarankan korban untuk melakukan pengobatan di Nakes yang ada di Desa, kemudian itu membuat laporan Polisi untuk menempuh jalur hukum.

8. Pada 14 April 2025  Seprianus Tualaka membuat laporan Polisi. Pada 15 April 2025 Timatius Tefa dkk menerima surat panggilan Polisi. Timatius Tefa bergerak cepat untuk mempengaruhi para saksi untuk bersaksi palsu di Polisi saat diperiksa.

- Timatius datangi Saksi Nonci Kono dan Melkias Tefa mengajak untuk menyangkal kalau ada penganiayaan dan pengeroyokan serius terjadi di Desa Saenam. Namun Nonci dan Melkias menolak sehingga terjadi pertengkaran mulut dengan suara lantang dan tegas, disaksikan oleh Nonci Kono, Melkias Tefa, Yohana Tamonob, Dorkas R. N Nenabu serta masyarakat lainnya.

-  Timatius Tefa berteriak dengan suara lantang serta memprovokasi massa bahwa “ besok kita ramai-ramai keluarga Tefa naik untuk lapor pelemparan rumah, supaya sama-sama proses, kita bermusuhan sudah Tualaka dengan Tefa,” kata Timatius Tefa.

9. Pada Rabu, 16 April 2025 Timatius Tefa berhasil mempengaruhi Diana Otu “ Penghuni Rumah Bantuan Desa” Sebagai pelapor pengrusakan rumah, serta mempengaruhi Tobias Tefa serta masyarakat dari desa tetangga mendatangi Polsek Amanatun Selatan untuk membuat laporan pengrusakan.

10. Pada Sabtu, 19 April 2025 Tim Polsek Amanatun Selatan sigap cepat turun Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) atas laporan pengrusakan rumah. Berdasarkan pelapor dan saksi bahwa rumah itu rusak berat, namun tim Polsek 8 orang tiba di lokasi menemukan bahwa rumah tersebut rusak ringan, hanya menemukan sedikit penyok pada seng sehingga masih bisa dipakai. Seprianus Tualaka dengan etikat baik membawa dua lembar seng untuk menggantikan dan ia mengaku bersalah. Namun seng itu disimpan saja karena rusak ringan sehingga tidak digunakan  seng yang dibawa oleh Seprianus sampai saat ini karena masih layak pakai. Pelapor dan saksi bersaksi di Polisi bahwa lubang besar seperti mata ayam padahal itu bekas paku. Setelah olah TKP, Polsek Amanatun Selatan kesal terhadap karakter buruk Timatius Tefa dkk. Pihak Polsek memberi arahan bijak kepada pemuda serta masyarakat di Kampung Loles.

11. Pada Rabu, 14 Mei 2025 tepatnya di Polsek Amanatun Selatan, Timatius Tefa, Diana Otu dan Seprianus Tualaka menghadap di Polsek atas surat panggilan klarifikasi laporan kasus pengrusakan ringan yang dilayangkan Polsek Amanatun Selatan. Dalam sesi klarifikasi secara terpisah, Diana Otu bersaksi bahwa seng tidak rusak tetapi Timatius Tefa dkk yang menghasut untuk membuat laporan karena biaya transportasi ditanggung oleh Timatius Tefa.  Diana Otu ingin berdamai dan menarik kembali laporan Polisi. Masyarakat yang hadir di Polsek semuanya bersaksi dan menyampaikan hal itu kepada Kades Saenam, sekaligus meminta Kades untuk membelikan Meterai. Saat itu Kades membelikan materai dan menyerahkan kepada Diana Otu di depan Polisi dan juga Seprianus Tualaka. Kemudian Kades meninggalkan Polsek Amanatun Selatan karena ada urusan di Soe. Kemudian Pihak Polsek menyiapkan Berita Acara Perdamaian, saat mau menandatangani surat perdamaian atas kasus pengrusakan ringan itu, Timatius Tefa protes bahwa Kasus pengrusak ringan berdamai maka kasus Penganiayaan juga harus diakhiri. Sehingga Diana Otu kembali menolak untuk menandatangani surat perdamaian itu. Diana Otu ditekan oleh Timatius Tefa dkk untuk tidak boleh berdamai dengan Seprianus Tualaka. Diketahui juga suami Diana Otu sementara di rantau sehingga Timatius Tefa melakukan Penekanan secara Psikis terhadap Diana.

12. Selain kronologis di atas. Kepala Desa Saenam juga memiliki catatan hitam atas perilaku Timatius Tefa dkk yang sering melakukan dan meresahkan warga Desa Saenam.

- Anak dari Timatius Tefa atas nama Noh Tefa melempar dan melukai Noh Missa hingga berlumuran darah. Kasus itu, pihak Keamanan seperti Polisi Deki Faot dan Babinsa Agus Baka memberikan pembinaan di Kantor Desa Saenam.

- Anak Pertama dari Timatius Tefa atas nama Desti Tefa juga memukul Murid SD pada jam pelajaran dan orang tua murid atas nama Soleman Tefa.

- Anak angkat Timatius Tefa atas nama Yundri Tefa juga pernah memukul Yarit Tualaka hingga tergeletak dan terluka.

- Timatius Tefa juga menggelapkan satu ekor babi milik pemerintah desa yang diperuntukkan konsumsi masyarakat.

Berdasarkan sejumlah kasus yang dibeberkan di atas, Pemerintah Desa Saenam meminta pihak penegak hukum wajib menindak dan menghukum Timatius Tefa dkk seberat-beratnya. Jika tidak menindak maka akan membawa malapetaka di Desa, harap Kades.(*).







0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot