Rektor IAKN Kupang Tak Mau Bertemu Wartawan, Wartawan Bersurat Baru Bisa Bertemu

Ket. Foto: Foto Google Rektor IAKN Kupang.

Berita-Cendana.Com- Kupang,- Rektor Institut Agama Kristen Negeri (IAKN)  Kupang, Dr. I Made Suardana, M. Th tidak mau bertemu dengan sejumlah wartawan dengan alasan yang dinilai tidak mendasar. Para wartawan hendak ke Kampus untuk mengkonfirmasi Rektor terkait seleksi PPPK yang menjadi sorotan publik dua pekan terakhir. Namun Rektor melalui salah satu pegawai suruhan Rektor bertemu wartawan dan menyampaikan bahwa harus bersurat baru bisa bertemu.

Demikian disaksikan oleh sejumlah wartawan di Kampus IAKN Kupang pada Senin, 16 Juni 2025. Sejumlah wartawan hendak mengkonfirmasi Rektor IAKN Kupang terkait sejumlah berita yang menjadi perbincangan publik dua pekan terakhir.

Namun, para pegawai yang ada di pintu masuk ruang Rektor menyampaikan bahwa harus bersurat baru bisa bertemu Rektor karena dua minggu kedepan ini Rektor sangat sibuk jadi susah bertemu, jelas salah satu pegawai di ruang masuk Rektor itu.

Sebelumnya, salah satu pegawai yang dijumpai wartawan di ruang tunggu bahwa “masih ada tamu jadi tunggu saja, 20 menit kemudian datang lah salah satu pegawai IAKN bahwa Bapak lagi Zoom, jadi belum bisa bertemu” kata pegawai itu.

Tak lama kemudian salah satu pegawai yang kembali bertemu wartawan bahwa harus bersurat baru bisa bertemu dengan Rektor, kalau tidak bersurat tidak bisa bertemu Rektor karena jadwal Rektor sangat padat, jelasnya.

Salah satu sumber media ini mengatakan bahwa jika Wartawan bertemu Rektor  harus ada surat berarti Rektor IAKN Kupang sudah lebih dari Presiden.”Kalau semua wartawan harus bersurat baru bertemu berarti beliau lebih dari Presiden,” tulis sumber itu.

Rektor IAKN harus memahami undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Sebagai pemimpin publik wajib memberikan informasi kepada publik sesuai dengan kebutuhan publik, bukan malah menghindari wartawan. Kalau menghindari wartawan itu perlu dicurigai ada sesuatu yang ditutupi di Kampus IAKN Kupang itu, jelasnya.

Lanjutnya, Rektor IAKN Kupang dinilai menghindari wartawan karena seleksi PPPK tahun 2025 itu tak sesuai dengan mekanisme yang berlaku. “Rektor silih itu karena seleksi PPPK itu sangat bertentangan dengan aturan berlaku,” tegasnya. (*).


0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot