BEM IAKN Kupang Segel Ruang Rektor, Dinilai Rektor Lari Dari Kenyataan

Ket. Foto; Foto pertama, Saat Massa Aksi menuntut Pihak Kampus untuk lakukan koordinasi dengan Rektor via telfon. Foto kedua saat konferensi pers di pintu Rektor yang disegel.

Berita-Cendana.Com- Kupang,- Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Institut Agama Kristen Negeri Kupang melakukan demonstrasi terkait  Surat Keputusan (SK) Rektor IAKN Kupang nomor 497 tahun 2025  tentang pemecatan tiga pejabat Kampus IAKN Kupang itu. BEM segel ruangan pimpinan Kampus karena menilai  pimpinan lari dari kenyataan dan tak mau menemua massa aksi.

Demikian pantauan wartawan di Kampus  IAKN  Kupang pada Selasa, 5 Agustus 2025 siang saat aksi demonstrasi berlangsung.

Pantauan wartawan di Kampus IAKN Kupang, massa aksi mendatangi Kampus dengan mobil pick up yang memuat sound system  untuk menyampaikan protes terhadap Keputusan Rektor IAKN Kupang Dr. I Made Suardana, M.Th yang melakukan pemecatan terhadap ketiga pejabat Kampus, yakni, Martin Ch. Liufeto, M.Pd selaku Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum, Perencanaan & Keuangan. Marla M. Djami, M.Si selaku Wakil Rektor lll Bidang Kemahasiswaan & Kerjasama dan  Dr. Yenry A. Pellondou, M.Si selaku Dekan Fakultas Ilmu Sosial Keagamaan Kristen, hal itu dinilai sangat otoriter dan sangat arogansi, jelas massa aksi.

Ketua BEM IAKN Kupang Fisaldo Manafe kepada media bahwa aksi yang dilakukan dengan tujuan meminta Rektor untuk memberikan klarifikasi terkait SK yang dikeluarkan yang memecat tiga pejabat Kampus itu, namun Rektor tidak ada ditempat sehingga BEM mengambil sikap tegas dengan menyegel ruang Rektor karena BEM merasa ditipu oleh Rektor sendiri, tegas Ketua BEM itu.

Tindakan Rektor IAKN sangat memalukan Kampus IAKN, padahal Kampus IAKN berlandaskan nilai-nilai Kekristenan namun Rektor bertindak semena-mena. Rektor harus bertanggung jawab bukan lari dari Kampus saat BEM melakukan demonstrasi, sebagai pemimpin berani berbuat berani bertanggung jawab, tegas Manafe.

BEM kecewa dan menilai tindakan Rektor sangat memalukan, apalagi mahasiswa nya sendiri yang menyegel ruang Rektor itu memang tindakan Rektor sudah melebihi batas kesabaran sehingga anak kandung menutup rumah Bapaknya sendiri untuk tidak boleh dihuni lagi.

Ketua BEM juga sangat prihatin dengan Rektor yang tak mau bertemu massa aksi. Dengan poin tuntutan massa aksi seperti; pertama  menolak Keputusan Rektor IAKN Kupang terkait pemecatan Warek ll, Warek lll dan Dekan Fakultas Ilmu Sosial Keagamaan Kristen. Kalau merasa SK itu  tidak sepihak Rektor segera melakukan keterangan kepada publik. Mendesak Rektor untuk memberikan penjelasan kepada seluruh  Civitas Akademika Kampus IAKN, BEM juga  meminta Rektor untuk mencabut SK itu jika tidak bisa dipertanggungjawabkan dan kembalikan ketiga pejabat Kampus ke posisi masing-masing. Kalau memang tidak terbukti bersalah maka BEM  mendukung upaya hukum oleh ketiga pejabat Kampus itu yang dinilai haknya dikekang oleh Rektor secara sepihak, tegas Ketua BEM.

Momentum itu juga, BEM mengancam jika satu kali 24 jam Rektor tidak bertemu BEM, maka BEM  akan mengkonsolidasi besar-besaran untuk melakukan aksi yang lebih besar lagi. Rektor tidak bertanggung jawab maka BEM akan mengajak Pihak Gereja, masyarakat serta para dosen dan Cipayung Plus untuk melakukan aksi berjilid-jilid, tegas Ketua BEM IAKN Kupang.

Terpisah wartawan saat mengkonfirmasi pihak Kampus, yakni Ibu Lia Wetangterah, P. hD,. Ia mengatakan bahwa dia tidak bisa memberikan pernyataan kepada media karena tak memiliki kapasitas apa-apa. Namun pantauan media selama massa aksi berada di dalam gedung Rektorat Lia yang paling sibuk untuk memberikan penjelasan kepada massa aksi bahwa Rektor sedang ada di Alor, Rektor sedang ada di UNKRIS bahkan tidak lama lagi Rektor akan tiba di Kampus IAKN karena sedang ada di Bandara, tetapi hingga sore pun Rektor tak kunjung tiba di Kampus sehingga massa aksi menyegel ruang Rektor karena massa aksi merasa dibohongi oleh Lia Wetangterah. (*).






0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot