Berita-Cendana.Com- Kupang,- Anggota Komisi V DPRD NTT minta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) untuk memutuskan mata rantai bisnis penjualan perempuan dan anak di Labuan Bajo, karena sangat marak penjualan anak dan perempuan. Dinas harus membuka Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) untuk mengontrol perdagangan perempuan dan anak serta mengontrol warung-warung remang karena resahkan warga.
Demikian disampaikan oleh Jimur Siena Katrina saat rapat Komisi bersama dengan Pengurus PKK dan Dinas P3AP2KB pada Jumat, 15 Agustus 2025.
“Di Manggarai Barat ada bisnis legal dan ilegal. Karena di dalam warung-warung remang itu bukan makanan saja yang di pajang, tetapi Nona-nona cantik di bawah umur dan ada yang sudah berumur yang di pajang, sehingga malam-malam dikirim untuk melayani laki-laki hidung belang, ketika ada pesanan,” kata Jimur Siena Katrina
Lanjutnya, kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak maupun orang dewsa di Kabupaten Manggarai Barat, Kota Labuan Bajo dan sekitarnya sangat marak. Oleh karena itu P3AP2KB bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memutuskan jaringan itu, karena masa depan Bangsa ada pada anak-anak, pesan Anggota Komisi V dari Fraksi PAN itu.
“Terdapat warung-warung remang yang ada di sana, bukan saja mereka disiapkan untuk melayani makan kepada tamu tetapi terselip melayani laki-laki hidung belang di Labuan Bajo, Ruteng, Ngada hingga Nagekeo,” beber Anggota DPRD Komisi V itu.
Menurut Jimur Siena Katrina asal Fraksi PAN, bisnis gelap di warung-warung remang memulai dari Manggarai Barat, merambat ke Manggarai, Manggarai Timur hingga ke Ngada. Harus ada UPTD di sana supaya anak-anak NTT tidak terjerumus ke dalam dosa. Jika ada UPTD korban dapat melakukan pengaduan dan pendampingan atas tindakan kekerasan terahadap perempuan dan anak di Labuan Bajo.
Anak-anak NTT adalah masa depan Bangsa dan masa depan NTT, jika mental mereka rusak dan terjerumus dalam bisnis gelap maka hancur bangsa ini, ujar Jimur Siena Katrina.
DPRD NTT juga meminta APH untuk tertibkan bisnis gelap itu, jangan sampai bisnis gelab itu meraja lelah berarti sangat mengancam anak Bangsa, harap Anggota Komisi V itu.(*).
Posting Komentar