Berita-Cendana.Com - TTS, - Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan menyerahkan Surat Keputusan, Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tahap II secara simbolis di lingkungan Kabupaten TTS formasi tahun 2024, berjumlah 1.031 orang.
Demikian pantauan wartawan saat penyerahan di Kantor Bupati TTS tepatnya di Aula Gunung Mutis TTS, sekitar pukul 10:00 Wita, Rabu, 22 Oktober 2025.
Bupati TTS, Eduard Markus Lioe, S.IP., SH., MH Serahkan SK secara simbolis kepada PPPK Tahap II kepada 10 (sepuluh) orang perwakilan peserta.
Eduard Markus Lioe juga menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada seluruh peserta PPPK yang sudah resmi menerima SK PPPK dan SK CPNS PNS. Ini sebagai hasil perjuangan panjang, kerja keras serta bentuk kepercayaan negara dan daerah sebagai bagian roda penyelenggaraan pemerintahan di daerah.
Bupati TTS juga menegaskan bahwa status sebagai PPPK dan CPNS bukan status pekerjaan tetapi amanah yang harus dijaga dan dijalankan dengan penuh integritas, profesionalisme dan loyalitas. Ingat tugas utama saudara - saudari PPPK dan CPNS untuk melayani masyarakat, bukan dilayani, tegas Buce Lioe.
Ia juga mengingatkan seluruh peserta PPPK dan CPNS agar disaat menjalankan tugas harus terus belajar untuk meningkatkan kompetensi serta disiplin dalam masuk keluar kantor sesuai jam kerja dan loyal pada atasan atau pimpinan instansi dimana bekerja.
Acara ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati TTS, Johny Army Konay; Sekretaris Daerah, Seperius Edison Sipa; Kepala Kantor Unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai (UPSC PKP) ASN BKN TTS, pimpinan PT Taspen TTS, perwakilan Polres TTS; perwakilan Kodim 1621/TTS, para Staf Ahli Bupati; para Asisten Sekda, para Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian Setda dan Camat Kota Soe, Direktur RSUD Soe, serta para Direktur Perusahaan Umum Daerah Kabupaten TTS dan seluruh peserta PPPK dan CPNS.(*).

Posting Komentar