Kadis PMPTSP Kota Kupang, Pastikan 8 Instansi Buka Pelayanan Publik di CFD Termasuk Kemenag NTT

Berita-Cendana.Com- Kupang,- Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kupang memastikan kesiapan delapan instansi yang membuka pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) di Car Free Day (CFD) termasuk Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Sabtu pagi. Warga Kota Kupang datang berolahraga sambil mendapatkan layanan konsultasi serta pengurusan administrasi. 

Demikian disampaikan oleh Kadis PMPTSP Kota Kupang,  Wildrian Ronald Otta, S. STP,. MM di Kantornya pada Kamis, 21 November 2025. 

Menurut Kadis bahwa pada Sabtu pagi, Kantor wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Timur melakukan layanan sertifikasi halal, baik itu konsultasi dokumen ataupun pendaftaran sertifikasi halal reguler dan juga menawarkan layanan sertifikasi self- declare secara gratis bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Kupang, katanya.

Bukan itu saja, tetapi Kanwil Kemenag NTT juga memberikan informasi terkait produksi halal bagi UMKM di lokasi CFD pada Sabtu, 22 November 2025. Sedangkan instansi lain termasuk DPMPTSP dan lainnya seperti; Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah,  Pertuni NTT, SAMSAT & Jasa Raharja, Satlantas Polres Kupang Kota, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, beber Kadis PMPTSP Kota Kupang itu.

Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi NTT akan menghadirkan Mobil Perpustakaan Keliling (MPK) yang menyediakan buku bacaan gratis bagi anak-anak hingga orang dewasa di CFD pada pagi hari, sambil berolahraga sambil baca buku untuk membuka cakrawala pada pagi hari.

Pertuni NTT akan memeriahkan CFD dengan live music serta menampilkan produk-produk UMKM kreatif dari penyandang tuna netra yang sudah disiapkan sebelumnya.

SAMSAT  dan Jasa Raharja juga hadir dan layani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB). Cukup datang ke CFD bawah STNK sertakan dengan foto copy KTP Pemilik kendaraan sesuai STNK dilampirkan dengan nomor handphone sudah terlayani, dipastikan pelayanan mudah dan cepat, jelas Andre Otta sapaan akrabnya.

Selain itu, ada juga pelayanan SIM oleh Satuan Lantas (SATLANTAS)  Polres Kupang Kota, yang siap melakukan  perpanjangan SIM, sediakan juga  layanan perpanjangan SIM A dan SIM C. Syarat yang perlu di bawah seperti foto copy KTP, surat keterangan sehat jasmani dan rohani, SIM lama yang masih berlaku, dan bukti kepesertaan BPJS Kesehatan, ucapnya.

Sedangkan BPJS Ketenagakerjaan layanan yang dibuka antara lain pendaftaran badan usaha, pendaftaran pekerja mandiri, sosialisasi aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), hingga konsultasi manfaat dan tata cara klaim BPJS Ketenagakerjaan.

BPJS Kesehatan juga melayani administrasi kepesertaan JKN-KIS, permintaan informasi, pengaduan peserta, hingga penjelasan terkait status dan pembaruan data. Jadi masyarakat Kota Kupang datang di CFD untuk berolahraga dan juga bisa bawah pulang administrasi yang dibutuhkan, tutup Andre Ronald Otta.(*).


0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot