Berita-Cendana.Com- Kupang,- Wakil Walikota Kupang, Serena C. Francis, S.Sos., M.Sc, menghadiri pembukaan Sidang Klasis Kota Kupang Timur ke-8 yang berlangsung di GMIT Imanuel Kolhua, Rabu (10/12). Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi gereja dalam menata arah pelayanan dan merespons dinamika kehidupan jemaat di tengah perubahan zaman.
Pembukaan sidang juga dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Provinsi NTT, Semuel Halundaka, S.IP,M.Si, Sekretaris Sinode GMIT Pdt. Lay Abdi K. Wenyi, M.Si, para pendeta, majelis jemaat dari 35 gereja, Anggota DPRD Kota Kupang, Dance Bistolen serta tokoh masyarakat setempat. Turut mendampingi Wawali, Plt Camat Maulafa dan Lurah Kolhua.
Dalam sambutannya, Wawali menyampaikan apresiasi mendalam atas terselenggaranya persidangan yang dinilainya bukan sekadar agenda tahunan, tetapi ruang untuk menyatukan hati dan merumuskan langkah pelayanan gereja yang lebih relevan.
“Dunia sedang terluka oleh krisis moral, tantangan ekonomi, dan persoalan sosial. Karena itu gereja dipanggil bukan hanya kuat dalam liturgi, tetapi juga hidup dalam aksi. Iman tanpa perbuatan adalah mati,” tegasnya.
Serena juga menyinggung capaian Kota Kupang yang selama satu dekade terakhir konsisten masuk dalam jajaran kota paling toleran di Indonesia, serta penghargaan sebagai Kota Cinta Damai dan Inklusif dari Kompas TV. Menurutnya, prestasi tersebut bukan hanya buah kerja pemerintah, tetapi hasil kolaborasi seluruh elemen masyarakat, termasuk gereja dan para tokoh agama.
Selain itu, ia menitipkan pesan penting terkait tantangan generasi muda di era digital. “Anak-anak kita hidup di tengah derasnya informasi. Gereja dan pemerintah harus bergandeng tangan menjaga kesehatan mental, moral, dan karakter generasi yang akan memimpin kota ini ke depan,” ujarnya.
Serena mengajak seluruh peserta sidang untuk melahirkan program-program yang bukan hanya administratif, tetapi nyata berdampak bagi jemaat dan masyarakat. Ia berharap sidang menghasilkan keputusan yang membawa gereja tetap menjadi terang dan jawaban atas berbagai pergumulan sosial.
Sementara itu Sekretaris Sinode GMIT, Pdt. Lay Abdi K. Wenyi, M.Si, dalam sambutannya mengingatkan bahwa gereja harus menjadi komunitas pembelajar yang peka terhadap perubahan zaman, termasuk isu lingkungan, HIV/AIDS, perkembangan teknologi, dan tantangan etika digital.
Ketua Panitia, Maxi Buifena, dalam laporannya menyampaikan bahwa persidangan akan berlangsung selama tiga hari dengan mengusung tema: “Lakukan Keadilan, Cintai Kesetiaan, dan Hiduplah Rendah Hati di Hadapan Allah.” Ia mengajak seluruh jemaat saling menopang agar sidang berjalan baik dan menghasilkan keputusan yang membawa pembaruan bagi pelayanan gereja.
Dia berharap Sidang Klasis Kota Kupang Timur ke-8 ini menjadi ruang refleksi, evaluasi, sekaligus peneguhan pelayanan gereja, demi mewujudkan Kota Kupang yang semakin rukun, kuat, dan berpengharapan.(*).

Posting Komentar