Berita-Cendana.Com- Kupang,- Bagi masyarakat Kota Kupang yang ingin memasang sambungan air untuk rumah pribadi maupun tempat usaha, tidak perlu antrian panjang di kantor Perumda Kota Kupang lagi, datang saja di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Kupang tersedia loket pelayanan yang cepat dan mudah. Demikian pantau wartawan di MPP Kota Kupang pada Selasa, 25 November 2025 pagi.
Masyarakat Kota Kupang yang ingin memasang sambungan air minum baru di Tempat usaha atau pun di rumah, datang di MPP Kota Kupang dengan membawa dokumen seperti, sediakan foto copy KTP (2 lembar), foto copy rekening listrik (1 lembar), foto copy rekening pelanggan Perumda Kota Kupang terdekat (1 lembar), Denah lokasi rumah (1 lembar), Meterai 10 ribu (2 lembar), Biaya pendaftaran Rp. 40.000. Seluruh berkas disini dalam Map snelhecter plastik (1 lembar).
Pendaftaran sambungan air minum baru bagi warga, wajib mengikuti langkah-langkah seperti datang langsung di MPP Kota Kupang atau kantor Perumda dengan membawa seluruh berkas persyaratan yang telah disiapkan. Mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan oleh petugas, membayar biaya pendaftaran di loket Perumda yang ada di MPP.
Waktu pelayanan loket Perumda Tirta Bening sejak Senin-Jumat, dibuka pada pukul 08.00-15.00, sedangkan Sabtu pukul 09.00-13.00 waktu setempat, jadi datang di MPP dipastikan pengurusan anda mudah, cepat dan dipastikan puas.
Langkah berikut, petugas melakukan survey ke lokasi pemasangan baru. Setelah itu calon pelanggan memperoleh informasi hasil survey dari petugas yang melakukan survei itu, kemudian pelanggan melakukan pembayaran biaya pemasangan sambungan baru, petugas melakukan pemasangan instalasi air minum di rumah Bapak Ibu.
Bagi masyarakat Kota Kupang yang ingin memasang sambungan air minum baru boleh menghubungi petugas atau Humas Perumda Air Minum Kota Kupang melalui nomor kontak tertera, di kontak sesuai jam kerja, (0813-3984-0629).
Masyarakat Kota Kupang yang ingin memasang sambungan air minum di rumahnya saat ini bisa mendatangi Mall Pelayanan Publik (MMP) Kota Kupang yang terletak dalam Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kupang, di Jalan Timor Raya 124 Pasir Panjang Kota Kupang, dijamin aman, tertib, mudah dan cepat.
Warga Kota Kupang kini dapat mengurus semua kebutuhan air bersih di satu lokasi terpadu tanpa harus berpindah-pindah tempat, bukan air minum saja, tapi mengurus administrasi lainnya juga tersedia di MPP Kota Kupang, Proses administrasi pun menjadi ebih ringkas karena semua tahapan dilakukan di loket pelayanan di MPP Kota Kupang.
Kehadiran layanan di MPP ini memberikan alternatif yang lebih praktis bagi warga yang sehari-hari berada di pusat kota. Bagi warga dari luar Kota yang ingin mengurus dokumen apa pun bisa datang dan berkonsultasi di MPP Kota Kupang, MPP siap melayani anda. MPP yang berlokasi di DPMPTSP Kota Kupang ini menjadi pusat layanan berbagai instansi, termasuk Perumda Air Minum Tirta Bening, sistem pelayanan yang terintegrasi, warga tidak hanya menghemat waktu, tetapi juga biaya transportasi dan tenaga untuk, tidak perlu lagi naik turun dan keliling hingga pusing, satu tempat semua urusan tersedia dan teratasi. (*).

Posting Komentar