Pemilik Sapi Desak Polsek Boking, Tangkap Terduga Pelaku Perencanaan Pencurian

Berita-Cendana.Com - Boking, - Pemilik sapi dan keluarga mendeksak pihak kepolisian Polsek Boking untuk segera tangkap pelaku perencanaan pencurian sapi di Wilayah hutan Oesu, RT/RW 03/10,, Desa Baus, Kecamatan Boking, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi NTT. 

Demikian disampaikan oleh pemilik sapi, Osmina Banmeta di Kediamannya pada Rabu, 18 Maret 2026.

Dalam kasus tindak pidana penganiayaan hewan yang sudah dilaporkan oleh saksi sekaligus pemilik hewan (sapi), Osmina Banmeta pada Hari Sabtu, 14 Februari 2026, yang terduga pelaku belum diamankan pihak kepolisian sektor Polsek Boking sehingga pemilik sapi dan keluarga mendesak agar segera tangkap pelaku sebelum ada korban lagi. 

"Polisi harus tangkap Yusuf Naiyometan sudah jangan biarkan Yusuf berkeliaran  terus nanti ada korban lagi bagaimana? Kalau tidak mampu amankan biar kami yang amankan", ucap Osmina dan keluarga, menggunakan bahasa Dawan. 

Momen yang berbeda, Kapolsek Boking melalui Kanit Reskrim Polsek Boking, Mustafa Achmad, SH, saat ditemui di ruang kerjanya menjelaskan bahwa pihaknya sudah layangkan surat undangan kedua kepada terduga pelaku untuk dimintai keterangan namun terduga pelaku tidak hadir dalam undangan tersebut. 

Lanjut Kanit Reskrim bahwa Ia juga sudah memberikan surat undangan kepada pemerintah Desa Skinu untuk dimintai keterangan karena yang terduga pelaku masyarakat Desa Skinu. 

"Saya sudah bersurat di pemerintah Desa Skinu untuk minta keterangan terkait terlapor, apakah selama ini terlapor  sering melakukan hal itu ataukah tidak", ucap Kanit. 

Dari pihak polsek akan layangkan surat undangan klarifikasi ketiga kepada terduga pelaku dan jika tidak hadir lagi dalam undangan tersebut maka akan dilanjutkan pada tahap selanjutnya. 

Hingga berita ini ditayangkan, terduga pelaku, Yusuf Naiyometan belum berhasil dikonfirmasi.(*).


0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot