Penutupan Diklat Khusus Advokat, KAI dan Fakultas Hukum UPG NTT


Berita-Cendana.Com- Kupang,- Penutupan Diklat Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) kerjasama Kongres Advokat Indonesia dengan Fakultas Hukum Universitas Persatuan Guru 1945 Nusa Tenggara Timur. Diklat Khusus dilaksanakan di Kampus UPG 45 selama tiga hari, sejak Kamis- Sabtu 2026. Demikian pantauan wartawan di Kampus UPG NTT pada Sabtu, 14 Maret 2026.

Kegiatan pendidikan advokat KAI dan Fakultas Hukum UPG NTT ditutup secara resmi oleh Sekretaris KAI Indonesia, Dr. Apolos Djara  Bonga, SH., MH. Ia berharap setelah Diklat itu, Advokat bisa membawa pulang ilmu yang diperoleh selama tiga hari itu, karena kualitas Advokat itu sangat penting, ucapnya.

Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) itu sangat penting, agar mampu bersaing dalam kemajuan dunia saat sekarang. Diharapkan juga peserta dari berbagai Kabupaten bisa menjadi pelayan Hukum kepada masyarakat di Kabupaten se-NTT, terutama membantu masyarakat yang kurang mampu, pesan Sekretaris KAI itu.

Menurut Sekretaris KAI Nasional itu, kegiatan Diklat Khusus itu akan berlanjut pada waktu yang akan datang, karena pendidikan untuk meningkatkan kualitas Advokat itu sangat penting. KAI konitmen kedepan tetap melakukan diklat untuk calon advokat KAI, katanya. 

Selain itu, Penasihat KAI NTT, Dr. Semuel Haning, SH., MH dalam kesempatan tersebut juga berharap agar para advokat yang telah mengikuti pendidikan untuk menjadi advokat itu juga tidak boleh puas dengan apa yang ada. Diharapkan advokat yang telah mengikuti diklat bisa melanjutkan pendidikan Magister Hukum di UPG NTT, karena UPG 45 selalu terbuka untuk para advokat, jelasnya.

Lanjut Dr. Semuel Haning, Kongres Advokat Indonesia hadir untuk membantu masyarakat yang membutuhkan pelayanan hukum di NTT. Terkait biaya Magister Hukum itu akan diatur kemudian, initinya ada kemauan tentunya ada jalan, jelasnya.

Momentum itu juga, salah satu peserta diklat mengakui bahwa pendidikan selama tiga hari itu sangat bermanfaat bagi para peserta, karena sejumlah materi yang diperoleh sangat luar biasa untuk membekali diri dalam menghadapi masalah hukum kedepan, jelasnya. 

Diharapkan juga jika kembali ke Kabupaten masing-masing bisa mampu mengajak dan membekali advokat-advokat KAI di Daerah agar menjadi advokat yang berjiwa pejuang. Terutama membela masyarakat yang mencari keadilan hukum, tegasnya.

Hadir pada saat itu, Pengurus  DPD KAI NTT, Dekan Fakultas Hukum UPG NTT, Simson Lasi, SH., MH, BPH UPG 45, Dr. Semuel Haning, SH., MH,. Sekretaris KAI Indonesia, Apolos Djara Bonga, SH. serta para dosen UPG 45 dan 16 peserta diklat yang hadir pada saat itu. (*).



0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot