Berita-Cendana.Com- Kupang,- Rayon Galilea Jemaat Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) Silo Habo Desa Retraen, Kecamatan Amarasi Selatan resmi bersurat ke Sinode GMIT atas Polemik yang dinilai tidak ada penyelesaian di dalam internal Jemaat.
Demikian disampaikan oleh Musa Neno Koordinator Rayon Galilea Jemaat GMIT Silo Habo pada pekan lalu di Kota Kupang.
Musa Neno menjelaskan bahwa polemik di dalam internal gereja tidak ditemui jalan keluar sehingga ia bersurat ke Sinode sebagai Pusat dari gereja dengan harapan dapat memperoleh jalan keluar yang diharapkan.
Perlu diketahui bahwa tujuan Rayon Galilea bersurat kepada Ketua Sinode karena ada keberatan terhadap keputusan-keputusan dan kebijakan-kebijakan yang dilakukan oleh Ketua Majelis Jemaat GMIT Silo Habo.
Adapun keberatan-keberatan yang disampaikan yakni;
1. Ketua Majelis Jemaat GMIT Silo Habo tetap mempertahankan Majelis Rayon Galilea atas nama Beby Namah Amtiran yang diduga melanggar aturan Gereja GMIT serta aturan jemaat yang menjadi keputusan bersama dalam lingkup Jemaat GMIT Silo Habo yang disepakati bersama sebagai syarat pengangkatan Majelis Jemaat lingkup GMIT Silo Habo.
2. Ketua Majelis Jemaat juga dinilai lalai dalam menjalankan pelayanan di tengah jemaat dimana mengabaikan permintaan jemaat untuk melayani ibadah peringatan kematian serta ibadah Natal dalam Rayon Gelilea.
3. Ketua Majelis Jemaat juga melakukan pemberhentian secara sepihak kepada salah satu Majelis Jemaat Unit Pembantu Pelayanan (UPP) Perempuan GMIT Silo Habo atas nama Orpa Nitu yang setia melakukan tugas pelayanan dalam Jemaat Silo Habo. Selain itu Kolekte, Nazar dan Perpuluhan yang dihasilkan dari pelayanan Orpa Nitu ditolak oleh Ketua Majelis Jemaat seolah persembahan tersebut tidak layak dibawa ke rumah Tuhan.
4. Rayon Galilea menyatakan keberatan dan menolak Majelis Jemaat Rayon atas nama Beby Namah Amtiran yang diduga melakukan penganiayaan berat terhadap salah satu jemaat GMIT Silo Habo. Penganiayaan dilakukan oleh Beby Namah Amtiran ddidalamrumah korban (dalam kamar keluarga saat korban sedang istirahat). Hal ini berdampak pada pelanggaran hukum serta melanggar aturan sebagai Majelis Jemaat di GMIT Silo Habo namun tetap dipertahankan sebagai Majelis oleh Ketua Majelis Jemaat. Korban penganiayaan mengalami cedera hingga luka robek pada dahi sehingga harus mendapat perawatan medis.
5. Beby Namah Amtiran juga telah terbukti menggelapkan uang kas Rayon Galilea. Terbukti ketika ditanya terkait uang kas Beby Namah Amtiran kemudian menyangkal bahwa tidak ada uang kas Rayon, namun setelah ditanya berulang kali oleh Ketua Klasis dan Ketua Majelis Jemaat (Pendeta) ia langsung meminjam uang dan mengembalikan uang kas Rayon dihadapan Ketua Klasis dan Ketua Majelis Jemaat (Pendeta).
6. Ketua Majelis Jemaat GMIT Silo Habo dinilai kurang transparan dalam menyelesaikan persoalan di tengah Jemaat.
Musa Neno berharap surat yang disampaikan mendapat tindak lanjut dari Ketua Sinode GMIT sehingga tidak ada perpecahan dalam Jemaat Silo Habo.(*).

Posting Komentar