Berita-Cendana.Com- Kupang,- Alumni SMA Negeri 1 Kupang Tengah siap kontribusi positif bagi perkembangan dan pembangunan gedung sekolah dengan memberikan sumbangan pembangunan sebesar Rp100.000 per siswa. Hal itu dilakukan atas dasar kesepakatan bersama orang tua siswa dan Komite namun kemudian ditolak oleh pihak sekolah sebab merujuk pada Pergub NTT Nomor 53 Tahun 2025 yang mengatur pendanaan pendidikan menetapkan biaya Iuran Pengembangan Pendidikan (IPP) sekolah tidak memungut biaya lain selain IPP.
Berdasarkan pantauan tim Media ini, hal itu disampaikan oleh Ketua Komite SMA Negeri 1 Kupang Tengah Matheos Nainupu, S.Pd dalam Ibadah Syukur Kelulusan dan Pelepasan Siswa Kelas XII Angkatan ke-21 pada Rabu, 13 Mei 2026.
Ibadah Syukur yang didahului dengan rapat bersama yang dihadiri oleh orang tua wali dari 174 alumni, Ketua Komite mengingatkan orang tua bahwa anak-anak sudah lulus namun kewajiban-kewajiban yang masih belum terlaksana harus diselesaikan.
“Perlu diketahui bahwa kegiatan kita hari ini adalah kegiatan rutin tahunan namun dalam kegiatan ini juga kita akan membicarakan beberapa hal mengenai masa depan sekolah juga masa depan anak-anak. Anak-anak sudah lulus dan kita semua bersyukur tetapi kita juga ingat kewajiban-kewajiban yang belum dipenuhi harus dipenuhi,".
Ia juga mengingatkan orang tua untuk terus mendidik, mengawasi perkembangan anak-anak sehingga tidak melakukan euforia berlebihan yang berdampak pada kerusakan lingkungan dan merusak diri sendiri.
“Jangan sampai karena kesenangan berlebihan setelah lulus membuat kita kehilangan banyak hal. Orang tua harus mengingatkan anak-anak untuk menjaga sikap atau attitude sebab tanpa attitude yang bijaksana tidak ada artinya. Jangan sampai kehadiran anak-anak di tengah-tengah masyarakat membuat keonaran sehingga sebagai orang Kristen didik anak untuk takut akan Tuhan,".
Berdasarkan pantauan tim Media bahwa kewajiban-kewajiban yang dibicarakan dalam rapat bersama tersebut, para orang tua wali sepakat dan setuju untuk melunasi setiap kewajiban yang belum diselesaikan saat anak-anak bersekolah termasuk pelunasan Iuran Pengembangan Pendidikan (IPP), bahkan mereka antusias memberikan sumbangan pembangunan untuk dua ruang kelas yang di bangun oleh Komite sebagai cinderamata dari alumni tetapi sekolah menolak menerima sumbangan tersebut, dan orang tua yang sudah terlanjur memberi, pihak sekolah siap mengembalikannya.
Kepala Sekolah Emma Nenobais pada kesempatan itu juga mengucapkan proficiat kepada apar alumni serta mengingatkan agar dimanapun berada, apapun masa depan dan cita-cita yang direncanakan tetap perjuangkan dan tetap berpegang pada nasihat bapak-ibu guru serta orang tua di rumah.
Menuju dunia luar tantangan yang dihadapi semakin besar, tetapi ingat untuk tetap jadi anak-anak yang menjaga nama baik sekolah, menjaga nama baik sendiri dan orang tua.
Lanjutnya bahwa, 174 orang telah lulus, selamat untuk mengejar cita-cita yang diimpikan jadilah anak-anak hebat, dan jadilah teladan di tengah masyarakat.
Kepala Sekolah juga kembali mengingatkan bahwa sumbangan cinderamata yang sebelumnya disepakati bersama tidak diterima oleh sekolah karena sesuai Pergub NTT Nomor 53 Tahun 2025 mengatur pendanaan pendidikan SMA/SMK/SLB di NTT, menetapkan biaya Iuran Pengembangan Pendidikan (IPP) maksimal Rp100.000 per bulan per siswa tetapi SMA Negeri 1 Kupang Tengah hanya memungut IPP sebesar Rp.75.000 per siswa per bulan, selain itu melihat kondisi dan pendapatan orang tua, sekolah menetapkan kebijakan baru yakni orang tua yang memiliki dua orang anak hanya 1 orang saja yang di pungut biaya IPP.
Berdasarkan kebijakan tersebut sekolah tidak akan memungut biaya tambahan lain, sehingga cinderamata dari alumni yang telah disepakati bersama akan dibatalkan dan orang tua yang sudah terlanjur memberi sekolah siap untuk kembalikan. (*).

Posting Komentar