Pembiaran Penganiayaan Oleh Polsek Boking



Beritacendana.com- Boking,-Penganiayaan kembali terjadi di Kecamatan Boking Kabupaten TTS bertempat di depan Polsek Boking pada hari Minggu malam, tanggal 17/11/2019.

Korban mengalami luka-luka di bagian kepala, leher dan belakang,
korban yang berasal dari Desa Meusin, Kecamatan Boking Kabupaten Timor Tengah selatan.

Korban adalah Simon P Io, sampai berita ini diturunkan, korban tidak mengetahui  apa penyebapnya dia di lempar dan dikeroyok, ketidak tahuan ini juga karena Kepolisian Sekta Boking yang membiarkan pelaku tetap berkeliaran. Padahal saya di aniaya di depan Pak Adonis Anggota Kepolisian Boking.

Karena Korban Penganiayaan sempat berdiri bersama Anggota Polisi Sektor Boking " Pak Adonis" dan cerita di depan Polsek dengan tiba-tiba Yesaya Baunsele datang di tempat kejadia Perkara (TKP) bersama rombongannya.

"Yesaya Baunsele langsung lempar Korban 2 kali,  lemparan pertama kali itu tidak kena dan yang kedua kalinya kena dan Yesaya suru rombongannya pukul saya".

Kasus ini sudah di laporkan ke Polsek Boking pada hari Senin tanggal 18/11/1019  namun tidak ada tindakan apa-apa dari kepolisian. Oleh karena itu Kami menduga bahwa Oknum anggota Polisi di belakang masalah penganiayaan ini.

Harapan saya, kasus ini di proses karena  kejadian ini  bukan baru kali ini terjadi namun sudah sering terjadi namun di biarkan begitu saja oleh Kepolisian Boking, atau yang lain tidak melaporkan sehingga bisa terjadi begitu. "Harap Simon".

Yunus Benu, meminta Kepolisian Polsek Boking jangan membiarkan kejahatan di Boking ini, jaga kepercayaan masyarakat. Kepada Kepolidian.

Tolong kasus ini di proses sampai tuntas karena bukan baru kali ini terjadi sudah sering terjadi, apalagi kali ini di depan Polsek dan saksi utama adalah anggoga Polisi.

Kalau kasus ini tidak di proses sampai tuntas maka kami sebagai masyarakat menduga bahwa anggota Polsek di belakang dari semua kasus ini.

"Saya minta Jangan piara kejahatan di kampung dan saya minta pelaku-palaku ditangkap untuk di proses hukum sesuai amanat Undang-undang". Tegas Yunus".

Sampai hari ini pelakunya tidak ditangkap ada apa dibalik ini semua. Dan pelaku bersama kawan-kawan sudah mengaiaya tamba 1 orang lagi dari Desa Fatu Manufui atas nama Aleksander Tanaem, korban ditikam dan di pukul.

Lanjut Yunus, Korban sementara di rujuk ke Soe untuk di rawat. Korban atas nama Aleksander Tanaem ini bukan orang waras tetapi orang gila.

Kemudian kasus yang kedua terjadi pada tanggal 23 /11/2019 pelaku yang sama bersama rombongan datang ke Pasar dan buat masala di Pasar kemudian kembali ke perempatan Boking, mereka sampai di cabang mereka pukul korban dengan pipa dan kayu, kemudian tikam korban.

Korban saat ini dirujuk ke Rumah Sakit Daerah Soe demi mendapat pelayanan kesehatan yang memadai. Namun Sampai sekarang pelaku belum di tangkap juga, sampa berita ini di turunkan. (Tim)

0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot