SD Inpres Otto Tanpa Kepala Sekolah Sudah Empa Bulan




Beritacendana.com- Amanatun,- Sekolah Dasar Inpres Otto Kabupatem Timor Tengah Selatan Kecamatan Nunkolo Desa Nenoat tanpa Kepala Sekolah terhitung 4 bulan terakhir.

Hal ini dipantau langsung oleh media ini di SD I Otto Sabtu 23 November 2019. Sesuai pengakuan guru yang tidak mau namanya dimediakan ia menyampaikan bahwa benar Kepala Sekolah sudah tidak Aktif lagi selama 4 bulan.

PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 53 TAHUN 2010
TENTANG
DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL BAB III HUKUMAN DISIPLIN Bagian Kesatu.
Pasal 5. PNS yang tidak menaati ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dan/atau Pasal 4 dijatuhi hukuman disiplin. Pasal 6. Dengan tidak mengesampingkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan pidana, PNS yang melakukan pelangggaran disiplin dijatuhi hukuman disiplin.

"Pak kami punya kepala Sekolah tidak masuk sudah empat Bulan", bahkan kami punya Gaji juga di SK 500 ribu perbulan namun kami dapat 3 bulan cuman 750.000, berarti hitungannya perbulan 250.000 saja.

Media ini menemui Nicodemus Missa Kepala Sekolah SD Inpres Otto di kediamannya ia mengaku bahwa pembayaran 750.000 tersebut baru tiga bulan terakhir ini, ia bersepakat dengan Bendahara Sekolah.

Namun konfirmasi balik dengan guru di sekolah terebut ia menyampaikan via Mesegger bahwa "Oke kakak  dan apa yang Beliau sampaikan itu tidak Benar, semuanya bohong Kaka, saya mau bilang Dana Boss Tahun 2019  ini Tahap 2. 1 Juta dan tahap 3. 750 ,dan Bapak Kepala Sekolah bayar tidak sesuai SK KaKak".

Guru tersebut membantah Pengakuan Kepala Sekolah mengenai  Pembayaran Para Guru Honorer yang tidak sesuai dengan kesepakatan pertama.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Timor Tengah Selatan Drs. Seperius Edison Sipa, M.Si. siap membentuk tim untuk segerah panggil kedinasan Kepala Sekolah yang tidak masuk Sekolah.

Demi mengambil keterangan, Kalau memang Kepala Sekolah terbukti bahwa tidak masuk maka kita akan berikan sangsi sesuai ketentuan yang  berlaku. Hal ini disampaikan di ruang kerjanya Jumat, 22 November 2019.

Yulius Tamonob.

0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot