Sat Pol PP Amankan 16 Siswa SMA N 1 Kota Kupang




Beritacendana.com- Kupang,-Siswa Kelas 3  SMA N 1 Kota Kupang yang diamankan oleh Sat Pol PP ini, saat tiba di Pos Pol PP Kota Kupang diberikan pembinaan Jalan jongkok 50 meter, membuat surat pernyataan dan mencuci WC.

Kepala bidang Penegak Perda Pol PP Kota Kupang Christofel Nalle, memberikan arahan singkat di aula kepada siswa yang tertangkap oleh petugas Patroli itu.

Lanjutnya, kalian tidak boleh mengulangi perbuatan ini lagi, harus sekolah baik-baik supaya menjadi orang yang cerdas dan beraklak demi membangun Bangsa dan Negara ini", tegas Christofel Nalle.

Satuan Pol PP Kota Kupang 
menindaklanjuti surat Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kota Kupang tentang penertiban siswa-siswa yang berkeliaran saat Jam Sekolah.

Atas dasar itu Pol PP melakukan pengecekan di Rumah Warga masyarakat sekitaran sekolah, teryata benar sesuai surat yang kami dapat dan pengakuan warga bahwa benar ada anak sekolah yang selalu berkeliaran di sini saat jam pelajaran.

Hal ini disampaikan oleh Welfrid Radja Kepala Seksi Operasi Kota Kupang di Pos Sat Pol PP Kota Kupang Senin, 20/01/2020.

Lanjut Radja, kami akan melakukan patroli terus di SMA Negari 1. Karena ini Sekolah faforit jadi kalau ada oknum-oknum  yang mencoreng nama baik lembaga ini ya pasti Lembaga Pendidikan ini tercoreng juga.

Sesuai aturan mestinya SMA di tertipkan oleh Pol PP Provinsi tetapi ada di wilayah Kota Kupang jadi kalau meresahkan warga kota ya kami melakukan penertiban saja,  apa lagi Pihak sekolah bersurat kepada kami.

Di bawa pimpinan Welfrid Radja Kepala Seksi Operasi Kota Kupang yang melakukan penertiban di SMA N 1 Kota Kupang berhasil mengamankan 16 Siswa yang berada di Rumah Warga saat Jam sekolah" tutup Radja.

Yulius Tamonob

0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot