Pemerintah Kota Kupang Tutup Enam Alfa Mart




Beritacendana.com- Kupang,-Nasip  Enam Alfa Mart di Kota Kupang tidak tentu karena tidak memiliki ijin usaha di Wilayah Kota Kupang, Pemerintah Kota sudah melakukan sidak bagi usaha yang tidak memiliki ijin harus ditutup.

Hal ini di sampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Frengky Amalo di pelataran Kantor Wali Kota Kupang, Senin, 20/01/2020.

Menurut Frengky, Alfa Mart harus mematuhi administrasi perijinan yang sah, sehingga bisa membangun hubungan yang baik dalam menjalankan usahanya di Kota Kupang. "Jadi mereka harus kooperatif karena Pemerintah tidak melarang mereka (Alfa Mart) untuk beroperasi di Kota Kupang, sebagai contoh kita memberikan tujuh (7) ijin kok, tetapi kenapa secara diam-diam mereka mengoperasikan enam unit yang tidak berijin, kenapa demikian? Itu yang sangat kita sesali," jelasnya.

Frengki menyampaikan bahwa, telah dilakukan sidak bersama Wakil Wali Kota, dr. Hermanus Man pada pukul 09:45 pagi tadi, di 6 unit mini market Alfa Mart tak berijin dan ditemukan tidak beroperasi lagi, diantaranya unit Oebufu, Pasir Panjang, Nunhila, Pulau Indah, dan Merdeka.

Tambahnya, telah mengeluarkan surat pemberitahuan kepada Alfa Mart agar segera menghentikan dan menutup usaha dari 6 unit tersebut sejak 12/01. Di karenakan perlu juga Pemerintah Kota memperhatikan dampak terhadap usaha kecil dalam masyarakat yang sudah ada dari awal di sekitaran unit-unit itu.

"Jadi jangan sampai timbul kesan bahwa, Pemerintah Kota memperlambat investasi ataupun memperlambat pertumbuhan Alfa Mart, sama sekali tidak. Jadi seperti itu dari kita, terimakasih kepada Alfa Mart karena telah menutup enam gerai yang tidak berijin," ungkapnya.

Ia pun berharap dengan penyelesaian persoalan yang terjadi ini, diharapkan agar setiap pihak swasta yang ingin membuka usaha atau berinvestasi maka segera mengikuti mekanisme perijinan resmi baik secara hukum dan administrasi Pemerintahan.

"Semua pihak swasta harus memiliki hubungan yang baik dengan Pemerintah demi berjalannya iklim investasi di kota ini," himbaunya.

Sementara itu saat dihubungi via telpon, Penanggung Jawab Alfa Mart Kupang, Steven menyampaikan bahwa terkait persoalan tersebut, sementara ditangani oleh pihak Alfa Mart Pusat. Sehingga saat ini dirinya tetap mengikuti anjuran dari surat pemberitahuan yang diberikan Pemerintah Kota untuk menutup 6 geray itu.

"Saya belum tau tindakan dari Pusat seperti apa, tetapi saya di perintahkan untuk Cool in down disini dulu, tenang-tenang di sini, ikuti aturan yang ada, karena Pengurus Pusat sedang berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah," pungkasnya.

YT.

0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot