Nasip Guru Honorer Di Tapal Batas Tanpa Gaji Sejak Tahun 2017-2020





Beritacendana.com - Oelamasi,- Guru Honorer Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang menjaga, merawat dan membagikan Ilmunya kepada anak-anak perbatasan yang berada di Desa Afoan Kecamatan Amfoang Utara Kabupaten Kupang sangat nampak tidak diperhatikan.

Hal ini perlu ada perhatian baik, dari Pemerintah desa, karena ada luncuran dana desa meliaran rupiah kenapa tidak diusulkan untuk memberikan sedikit kepada guru honorer yang mengabdikan diri di daerah tapal batas ini, mereka ini berjuang untuk membangun jati diri anak bangsa agar menuju SDM unggul Indonesia Maju" tegas Heben Marsolis Taemnanu.

Hal ini diungkapkan Oleh Fasilitator PAUD Kecamatan Amfoang Utara Heben Marsolis Taemnanu pada Senin, 25/02/2020. Ia sangat kesal karena dari Tahun 2017-2020 para guru honorer belum memperoleh insentif dari pemerintah desa setempat.

“Yang dimana Juknis Dana Desa sudah jelas-jelas ada menuangkan tentang itu, pada poin 33 di Juknis Dana Desa itu, tentang pembangunan sarana dan prasarana pendidikan,  ada dua belas item yang tertuang dalam poin 33 itu, nah poin 37 b itu menjelakaskan tentang insentif, tetapi sampai hari ini, kemarin kami Musrembang di Kecamatan itu tidak ada dalam Hasil Musyawarah Desa,” ungkapnya.

Heben yang juga Sekretaris Barisan Relawan Jokowi Kabupaten Kupang ini, mengkritik  hal tersebut dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan pada 21/02/2020 bahwa, berdasarkan juru kerja teknis dana desa sudah seharusnya diadakan bagi insentif guru PAUD, pasalnya sudah sekian lama mereka mengabdi serta secara aturan hal tersebut tidak bisa terhalangi lagi oleh kegiatan apapun.

“Bahkan Bapak Desa bertanya ketika saya menyampaikan dalam Musremabang, dia omong apa, sehingga (Kata Kepala Desa),  saya pertegaskan kepada Sekretaris PMD Kabupaten Kupang, kalau ada pos anggaran dari Juknis  dana desa mengenai peningkatan kapasitas aparatur desa, maka tolong ditegaskan supaya mereka (Kepala Desa) belajar mengenai Juknis Dana Desa,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa terjadi kejanggalan yang krusial, ketika Musyawarah tingkat dusun insentif guru PAUD diangkat, namun pada Musyawarah Desa hal itu tidak dimasukan sebagai prioritas namun yang ada adalah pembangunan satu gedung PAUD baru di Dusun 3. Di mana menurutnya pembangunan gedung PAUD lagi adalah pemborosan anggaran dan sementara para pengajarnya tidak menjadi prioritas, yang ada tidak diperhatiaka dan dirawat agar menjadi baik malah membangun baru untuk menghabiskan dana desa tetapi tidak tepat guna.

“Kalau menurut saya itu pemborosan anggaran, karena yang ada saja kita belum manfaatkan dengan baik, sedangkan kita membangun lagi, penghabisan anggaran yang seharusnya tidak boleh, yang sudah ada kita perhatikan dulu perkembangan dari Pendidikan Paud yang ada di Desa tersebut. Sehingga jangan sampai seolah-olah tidak menjadi prioritas kebutuhan tetapi itu menjadi prioritas utama, dengan pembangunan fisik yang nantinya mubasir. Harus dilihat dulu orang ini yang sudah mengajar cukup lama tapi tidak diperhatikan,” jelas Heben.

Diketahui di Desa Afoan terdapat tiga TK/PAUD yakni, Tunas Harapan, Paud Fatu Aob dengan Bilule Melati, dari ketiganya memiliki enam (6) Pengajar yang sampai saat ini masih tetap menjalankan tugas mereka walaupun tidak di jasahi sudah masuk 3 tahun.

“Harapan yang saya inginkan adalah guru-guru paud walaupun dengan ijasah SMA tetapi meraka masih mau meluangkan waktu untuk bekerja, yang seolah-olah kita melehat mereka itu menghabiskan waktu bersama adik-adik kita untuk mempersiapkan generasi bangsa, dan saya mengharapkan agar Bapa Desa yang khususnya ada di Kecamatan Amfoang utara dapat memberikan insentif yang wajar bagi mereka melalui dana desa yang ada,” pinta Heben. (***).

0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot