Diduga Penerima BST Kecamatan Toianas, TTS Tidak Tepat Sasaran


Berita-Cendana.com - Toianas -Pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) di 9 Desa yaitu: Desa Skinu, Oele'u, Toianas, Noe'olin, Lobus, Sambet, Mili, Bokong dan Tuataum berlangsung di Kantor Camat Toianas, Kabupaten Timor Tengah Selatan  TTS Sabtu, 30/05/2020 lalu, Hasil pengawasan dari Masyarakat dan Mahasiswa Toianas dilapangan ternyata penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) diduga tidak tepat Sasaran.

Karena Istri kepala Desa Skinu, Istri Ketua BPD Desa Bokong, Istri Kepala Urusan (Kaur) Umum Desa Toianas adalah Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST), Sedangkan Perangkat Desa Bokong penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) tetapi ia menolak, hal ini disaksikan langsung oleh ratusan Masyarakat dan Mahasiswa Toianas.

Pendiri Permatos-Kupang menjelaskan bahwa, di Desa Toianas terdapat nama Sefrianus Nenometa dua yaitu: Pertama, Sefrianus Nenometa yang status masyarakat. Kedua Sefrianus Nenometa yang (Kades), Sedangkan Sefrianus Nenometa yang namanya ada sebagai penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) NIK: 5302161503800001, memang uangnya tidak diambil tapi NIK tersebut Sefrianus Nenometa yang masyarakat/yang Kepala Desa (Kades) Toianas? Hal ini diduga kuat bahwa  NIK tersebut adalah Kades Toianas Sefrianus Nenometa.

Lanjudnya, adik/saudari kandung Kepala Desa Toianas Maria Nenoneta yang juga guru honor di SMP Karya Hauhasi  dan status belum berkeluarga diduga  menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) kemudian, Istri Kepala Urusan (Kaur) Umum Desa Toianas Antoneta Bene juga menerima Bantuan Sosial Tunai (BST), hal ini dinilai bahwa BST tidak tepat sasaran. Ungkapnya.

Ditambahkan bahwa, Hal tersebut  disaksikan langsung oleh ratusan masyarakat dan Mahasiswa Toianas yang diamanatkan oleh undang-undang untuk mengawasi pengelolaan uang Negara agar tepat sasaran tetapi ternyata dinilai tidak tepat sasaran. Terlepas dari itu, ada seorang perangkat Desa Bokong Eliaser Loinenak yang namanya ada sebagai penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) tetapi dia (Eliaser) menolak bantuan tersebut. Pungkasnya.

Melkior Talelu selaku Ketua Umum Persatuan Mahasiswa Toianas (PERMATOS) Kupang, mengapresiasi Pemerintah Pusat sampai daerah Kabupaten/Kota karena ditengah wabah yang mendunia ini, Pemerintah mengeluarkan kebijakan berupa berbagai macam bantuan guna membantu masyarakat/keluarga miskin yang kehilangan mata pencaharian terdampak Covid-19. Tuturnya.

Lanjudnya, mengapresiasi juga perangkat Desa Bokong  Eliaser Loinenak yang namanya ada sebagai penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) tetapi dia ( Eliaser) menolak dengan pertimbangan masih banyak masyarakat yang lebih membutuhkan. Sedangkan diduga Istri kepala Desa Skinu, Istri-istri ketua BPD Desa Bokong, Istri Kepala Urusan (Kaur) Umum Desa Toianas dan adik/soudari kandung Kepala Desa Toianas Maria Nenoneta penerima Bantuan Sosial Tunai (BST). Ungkapnya.

Ia mengecam Kades Toianas bahwa,  Pendataan masyarakat/kelurga miskin penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) di Desa Toianas di nilai pilih muka karena guru honor di Desa Toianas masih banyak kenapa yang lain tidak di data untuk menerima Bantuan Sosial Tunai (BST). 

Apakah mereka bukan masyarakat Toianas, ataukah jangan sampai mereka bukan Bapak Kades punya keluarga sehingga mereka tidak di data untuk menerima Bantuan Sosial Tunai (BST). pungkasnya.

Aktivis PMKRI Cabang Kupang ini menegaskan bahwa, Pemerintah memberikan bantuan kepada keluarga miskin atau yang kehilangan mata pencaharian terdampak covid-19. Namun fakta dilapangan mengapa terbalik sehingga penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) adalah Istri para perangkat Desa. 

Apakah istri para perangkat Desa layak menerima Bantuan Sosial Tunai (BST). Apakah mereka masuk dalam kategori keluarga Miskin/masuk ketegori keluarga yang kehilangan mata pencaharian terdampak covid-19. Atau jangan sampai  pendataannya bersifat pilih muka/pilih kasih sehingga masyarakat banyak yang tidak menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) tetapi istri para perangkat Desa yang menerima BST. Tegasnya.

Mahasiwa Fakultas Hukum Unwira-Kupang ini, mempertanyakan prosedur dan pendataan serta verifikasi data  seperti apa sehingga bukan masyarakat/keluarga miskin kehilangan mata pencaharian terdampak covid-19 yang menerima Bantuan Sosial Tunai tetapi justru istri para perangkat desa yang menerima BST sebenarnya ada apa. Ungkapan yang penuh tanda tanya.

Sebelum kita melangkah lebih jauh kami meminta tanggapan dari Kades Skinu Bapak Hermanus Sae, Kades Toianas Bapak Sefrianus Nenometa, Kades Bokong Bapak Eliaser Manu, Bapak Camat Toianas, Kepala Dinas Sosial Kabupaten TTS, Para Wakil Rakyat Kabupaten TTS, Bupati Timor Tengah Selatan Bapak Pieter Egusem Tahun serta semua pihak yang mengetahui hal yang berkaitan dengan Prosedur dan Pendataan serta Verifikasi data seperti apa sehingga hal tersebut bisah terjadi dilapangan. Tutupnya.(Tim) MN/MT).

0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot