Kepala Dinas Sosial Kota Kupang, Penerima BST Adalah Keluarga Yang Kurang Mampu


Berita-Cendana.com - Kupang,- Kepala Dinas Sosial Kota Kupang Lodywik Djungu Lape, S.Sos, sesuai Petunjuk dari Kementerian Sosial dalam video konverence bahwa, bagi keluarga yang namanya terdaftar sebagai penerima BST namun ia mampu tolong diproses sesuai nama itu dan dialihkan kepada keluarga yang kurang mampu tetapi membuatkan dalam berita acara penyerahan.

Hal ini disampaikan pada Kamis, 18/06/2020 diruang kerjanya. Karena data sudah ada di DTKS sehingga pada umumnya tidak terverifikasi sesuai dengan aturan yang berlaku hingga tidak kena sasaran di lapangan.

Lanjut Kadis, dalam penyampain persnya mengenai data Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) yang tidak tempat sasaran itu karena datanya dari Kementerian Sosial yang masuk dalam DTKS itu yang namanya keluar. Namun nama-nama yang keluar sebagai penerima BST tetapi tidak tepat sasaran atau dinilai tidak layak terima, mohon dialihkan kepada keluarga yang layak terima.

Karena dengan covid ini telah mengajarkan kita semua untuk saling membagi kepada sesama.

Kepala Dinas Sosial Kota Kupang ini tegaskan bahwa BST ini sasarannya untuk kepala keluarga bukan perorangan, tetapi kalau yang disabilitas itu yang perorangan. Bagi PNS atau keluarga yang terlanjur menerima mohon pengertian dari RT/RW dan lurah untuk mendata ulang sehingga pada tahap berikut jangan ada kesalahan yang sama lagi.

Data penerima BST covid secara keseluruhan di Kota Kupang sejumlah 14. 404 Kepala Keluarga, untuk usulan pengganti sekitar 300 KK dan 100 lebih KK yang belum keluar. Harapan Kepala Dinas Sosial Kota Kupang bahwa,  Kelurahan cepat ambil datanya supaya tahap berikut bisa dapat. tutupnya.

Penulis: Yulius Tamonob.

0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot