Peningkatan Iuran BPJS, Harus Meningkatkan Kualitas Pelayanan


Berita-Cendana. com - Kupang,- Wakil Ketua DPRD NTT, Dr. Inche D. P. Sayuna, SH, M.Hum. M. Kn. Kepada media ini bahwa rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk kelas 1 dan kelas 2 sudah lama direncanakan.
Harus ada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Hal ini disampaikan di ruangnya Senin, 29/06/2020. Upaya-upaya masyarakat untuk menggugurkan rencana itu sudah maksimal, dengan gugatan sampai di Mahkama Agung.

Lanjutnya, dengan putusan ini Pemerintah pasti memiliki maksud tertentu untuk kenaikan iuran kelas 1 dan kelas 2, kemungkinan besar kepentingan supsidi.

Yang paling penting itu, selain BPJS Kesehatan masih ada JAMKESDA dari Pemerintah Kabupaten dan di DPRD Provinsi juga ada dana Emergenci untuk membantu masyarakat di bidang kesehatan, bagi yang tidak memiliki BPJS Kesehatan dan JAMKESDA bisa ke DPRD untuk menggunakan dana tersebut. Jesa Inche Sayuna.

Dr. Inchce Sayuna meminta kepada Pemerintah kalau memang terjadi kenaikan iuran BPJS Kesehatan maka perlu juga memperhatikan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Lanjutnya, "Saya menilai selama ini ada gep bagi pengguna BPJS Kesehatan dan yang umum". Kalau memang tetap menaikan iuran BPJS Kesehatan maka perlu juga peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pemerintah perlu ingat bahwa persoalan selama ini di BPJS Kesehatan adalah manajemennya yang kurang maksimal, jadi kesejahteraan terbesar bagi pengelola BPJS Kesehatan dari iuran yang dipungut dari masyarakat. Sementara imbas kepada masyarakat pelayanan tidak terlalu maksimal, buktinya bahwa pembayaran kepada doker-dokter saja tertunda berapa lama itu. Tegas Inche.

Manajemen pengelola BPJS Kesehatan perlu di evaluasi kembali, supaya pelayanan bisa efesien dan efektif dalam peningkatan iuran.

Harus ada kolaborasi antara BPJS, JAMKESDA dan dana emergenci dari Pemerintah provinsi, itu sudah cukup jadi tidak perlu lagi kita menaikan iuran BPJS kelas 1 dan kelas 2.

Dalam masa sulit seperti ini tidak perlu menaikan iuran BPJS, hanya mereviu kembali dan mengatur supaya profesional kepada rakyat begitu.

"Kalau memang harus naikan iuran BPJS Kesehatan, catatan dari wakil ketua DPRD NTT Dr. Inche D.P. Sayuna, SH, M.Hum, M.Kn. bahwa harus ada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat".

Pengelola BPJS Kesehatan tidak boleh terlalu berpikir tentang dirinya sendiri tetapi preoritaskan pelayanan kepada masyarakat, jangan sampai peningkatan iuran lalu pengelola BPJS yang senang, kemudian masyarakat yang susah. Iuran yang disetor dari masyarakat  itu harus di atur supaya seimbang. Harap Inche.


Penulis: Yulius Tamonob.


0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot