Wali Kota Kupang “Dihajar” Ketua Fraksi PKB, Fraksi Demokrat “Bisu” Di Ruang Sidang



Berita-Cendana.com - Kupang,- Ada yang terlupakan dari perdebatan sengit antara Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore dan Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Kupang, Theodora Ewalde Taek di Ruang sidang DPRD Kota Kupang, rabu (17/6/2020) malam.

Kejadiannya bermula saat anggota DPRD Kota Kupang dua periode itu, berbicara dalam Paripurna ke 4 Sidang II Tahun 2019/2020, Walde menuturkan bahwa kondisi tempat tinggal dari 2 warga di RT 04 RW 10 Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima telah dibongkar Pemkot Kupang dan kedua warga tersebut dibiarkan tinggal di gubuk reot layaknya kandang binatang dalam kondisi memprihatinkan. Dirinya kemudian menilai langkah yang dilakukan Pemkot bersama salah satu Anggota DPRD Kota Kupang, Zeyto Ratuarat, hanyalah pencitraan.

Pernyataan tersebut sontak memantik keributan di Ruang Sidang DPRD Kota Kupang, Wali Kota Kupang yang juga Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi NTT saling adu argument dan berhadap-hadapan dengan Ketua Fraksi PKB itu, Wali Kota yang akrab disapa Jeriko itu menyesalkan persoalan Ewalde tidak beretika dan tidak pantas berbicara dalam persidangan yang terhormat itu, sebab apa yang dikerjakannya bukan mencari citra diri namun murni membantu masyarakat.

Ketua DPP Partai Demokrat itu mengaku belum pernah menyuruh Dinas Teknis untuk membongkar rumah warga di Lasiana. Bantahan tersebut langsung ditantang oleh Ewalde yang berteriak melalui pengeras suara untuk meminta hak bicara, disitulah keributan panjang terjadi hingga saling tuding dengan kalimat yang tidak beretika.

Dalam realese resmi beberapa media, Wali Kota Kupang Dr. Jefri  Riwu Kore, MM, MH mengatakan bahwa tuduhan yang dilakukan anggota DPRD Kota Kupang asal Fraksi PKB, Theodora Ewalde Taek, S.Pd hanyalah asumsi belaka, "tidak demikian, sebab belum ada perintah pembongkaran," kata Jeriko. Dirinya menilai bahwa pernyataan soal pencitraan dari Ibu Ewalde tidak layak diucapkan dalam persidangan yang terhormat itu.

Sementara itu Lima Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Kupang yang seharusnya berada di garda terdepan dalam perdebatan tersebut diam membisu seolah menikmati perdebatan yang terjadi, lima angggota fraksi ini adalah Maudy Dengah, Elbert Manafe, Djunaedi Cornelis Kana, Yeki Tobias Feoh dan Gustaf J. Ndaomanu.

Bahkan Ketua Fraksi Demokrat, Maudy J. Dengah yang biasanya sering berbicara dalam persidangan, hanya duduk mengangguk-anggukan kepala, justru yang membantah dan menginterupsi Ewalde adalah anggota Fraksi Golkar Zeyto Ratuarat.

Zeyto menilai bahwa pernyataan Ewalde tidak substantive dan sangat keluar dari konteks dan realita yang terjadi, dari hasil pantauan yang dilakukan Tim Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Kupang, Kamis, 18/06/2020 untuk memastikan kondisi tersebut, ternyata tidak seperti yang disampaikan Ewalde.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun pada Kamis (18/6) pagi, Alfiana Kause (51) dan Samuel Siki (69) hingga saat ini berada di tempat tinggal sementara masing-masing. Berbeda dari apa yang dikatakan anggota DPRD Kota Kupang asal Fraksi PKB, Theodora Ewalde Taek, S.Pd bahwa keduanya menetap di gubuk reot, Afliana ternyata tinggal di salah satu kos-kosan dan Samuel menetap sementara di rumah milik Yulius Kiki, kakak kandungnya.

Mereka menjelaskan pembongkaran dilakukan atas inisiatif sendiri tanpa perintah dari pihak manapun. Seperti yang disampaikan Afliana bahwa ketika melihat tetangganya sudah mulai membongkar rumah, maka dirinya pun berinisiatif agar dilakukan pembongkaran rumahnya. Hal tersebut dilakukan lantaran materialnya nanti masih bisa dipergunakan lagi.

Ia menambahkan, setelah pembongkaran dirinya menetap sementara pada kos-kosan yang berada di depan rumahnya. Material dari rumah yang dibongkar juga saat ini dititipkan sementara di halaman kos-kosannya, "kami sangat bersyukur dan berterima kasih karena kami orang kecil ini akan dibuatkan rumah. Kalau orang kasih semen satu sak kami bersyukur apalagi kalau rumah, jadi kalau ada orang datang lalu bilang ada ini itu, saya hanya bilang kalau Tuhan izinkan maka rumah ini jadi," ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan Samuel Kiki, salah satu lansia yang akan menerima bantuan bedah rumah. Ia mengatakan bahwa pembongkaran tersebut inisiatif sendiri. Dirinya mengisahkan bahwa sempat menetap pada tenda yang dipergunakan untuk menyimpan barang-barang. Namun itu hanya semalam, selanjutnya hingga saat ini dirinya menetap di rumah keluarganya. (*)

Pers Rilis

0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot