Dinilai Melanggar Kode Etik Pers, Lexi Tamonob Akan Polisikan Jurnal Sepernas TTS

Berita-Cendana.com-TTS,- Salah seorang tokoh Pemuda di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) Alexander Tamonob mengecam aksi tak terpuji Jurnal Sepernas yang ada di Kabupaten TTS.


Hal ini disampaikan oleh Lexi Tamonob di Kota Soe pada hari Senin, 23/11/2020. Itu dilakukan Lexi, (Begitu ia disapa), pemberitaan terkait dirinya sebagaimana dilansir, media jurnalsepernas.com tersebut sangat tendensius dan sama sekali tidak sesuai dengan etika pers dan jurnalistik.


“Saya dikatakan biadab. Ini tidak sesuai dengan etika dan kode etik pers. Karena itu, saya minta agar oknum yang mengatasnamakan diri sebagai wartawan dan menulis berita tersebut segera melakukan klarifikasi di media yang sama. Sebagai korban, saya tuntut agar naikkan hak jawab. ” tandas Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) TTS ini.


Ia lantas memberi waktu satu kali dua empat jam untuk dilakukan klarifikasi.

Jika tidak maka dirinya segera melaporkan ke polisi. 

“Pasti tempuh jalur hukum, jika tidak memuat hak jawab saya, ” tandasnya.


Dia sangat menyayangkan oknum yang menamakan diri sebagai wartawan. “Saya kenal banyak teman wartawan di TTS.

Dan, kalau mereka tulis selalu sesuai dengan kode etik. Saya kira, sikap oknum-oknum seperti ini juga bisa merusak citra wartawan di TTS, ” Ujar aktivis politik Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.


Lexi meminta kepada Forum Wartawan (FORWAN) TTS yang merupakan mewadahi wartawan di TTS segera menyikapi ini juga.


“Harus segera disikapi persoalan ini, karena bisa merusak citra wartawan di TTS yang selama ini sudah baik, ” tutup Lexi.


Untuk diketahui Jurnal Sepernas. com, melansir berita tanggal 21 November 2020 dengan kutipan sebagai berikut:


“Tim wartawan ketika hendak melakukan konfirmasi pada oknum Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Dasar (SD) GMIT Kualea, Desa Patun, Kecamatan Nunkolo, Kabupaten Timor Tengah Selatan, NTT, Yohanes Tomonod, Selasa (17/11), terkait dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), alih-alih tim dihalangi diduga preman kampung, sembari mengusir dari kediaman Kepsek secara biadab.


Terkait dana Bos, Tim wartawan mendapat informasi dari narasumber, Soleman Missa, yang juga Ketua Komite Sekolah SD GMIT Kualeu soal penyalahgunaan penggunaan dana Bos, diduga ditilep Bos Yohanes, selaku Kepsek.


Adanya informasi dari narasumber Soleman, tim pemburu berita hendak menemui Bos Kepsek, Yohanes di sekolah namun, Sang Bos tidak ada di tempat maka, serta merta tim menuju rumah Yohanes.


Belum sempat bertemu Kepsek, bahkan belum sempat masuk halaman rumah, Sang Jagoan preman (Keluarga Kepsek Kali, red.) dengan bengasnya memaksa wartawan meninggalkan Tempat Kejadian Perkara (TKP) sembari mengata-ngatai wartawan gadungan dan organisasi palsu, tanpa membuktikan azas legalitas tuduhannya. Tentunya, hal ini terkait juga pencemaran nama baik, nantilah penyidik yang menilai secara obyektif. Pewarta: Rusmin, Editor: La Ode Hazirun.


Hal ini lantas menjadi pro kontra di media sosial dengan berbagai komentar,karena itu dirinya meminta jurnalsepernas .com untuk memuat berita klarifikasi dalam 1×24 jam.

(Rey).

0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot