Anggota Tim Kuasa Hukum Pasangan SBS-Taolin Dilaporkan ke Polda NTT

Berita-Cendana.com-KUPANG, - Anggota Tim Kuasa Hukum Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Malaka Nomor Urut 2, Stefanus Bria Seran-Wendelinus Taolin (SBS-WT), Joao Meco SH, dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) oleh seorang tokoh masyarakat Kabupaten Malaka yakni Petrus Tei Seran alias Dody Tei Seran karena diduga Joao Meco telah melakukan tindakan pencemaran nama baik terhadap Petrus Tei Seran di media sosial. 


Demikian disampaikan Petrus Tei Seran melalui siaran pers di hadapan sejumlah wartawan media online di Kupang pada Kamis (14/01/2021).

 

“Tujuan saya datang hari ini bersama teman-teman ke Polda untuk melaporkan saudara Joao Meco yang diduga telah memberikan pernyataan yang buat saya sangat tersinggung. Saya merasa tidak nyaman, dia melakukan pencemaran nama baik. Di Malaka kita semua tahu, di mana-mana bicara tentang KTP siluman. Beliau (Joao Meco) menyampaikan bahwa saya atas nama Petrus Tei Seran ikut memilih dalam Pilkada Malaka (tanggal 9 Desember 2020, red), tetapi ada di kelompok Siluman. Padahal saya punya nama KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga), juga mendapat panggilan, undangan dari KPU (Komisi Pemilihan Umum/KPU Kabupaten Malaka, red). Nama saya ada di DPT (Daftar Pemilih Tetap),” jelasnya. 


Menurut Petrus Tei Seran selaku pelapor, sebutan pemilih siluman tersebut yang membuatnya merasa tidak nyaman dan membuatnya mengambil sikap atau tindakan melaporkan Joao Meco ke Polda NTT.


“Apa maksud seorang pengacara, lawyer atau Kuasa hukum (Joao Meco, red) yang bicara tanpa check and re-check di lapangan ? Nah, ini yang menjadi keberatan saya. Hari ini kita lapor di Polda,” tegasnya mengkritik.


Petrus Tei Seran mengaku merupakan putera asli Kabupaten Malaka yang lahir besar di Malaka.  “Saya lahir di Besikama dan tumpah darah saya di Besikama. Kedua, saya ini tokoh masyarakat. Ketiga, saya pernah menjadi Anggota Dewan (Anggota DPRD Malaka, red) 2 (dua) periode, saya politisi. Dengan pernyataan Joao Meco ini, sudah merupakan pembunuhan karakter terhadap saya. Menurut saya, dia (Joao Meco) mematikan reputasi saya,” ungkapnya.


Selaku pihak yang merasa dirugikan, Petrus Tei Seran menuntut pengembalian nama baik. Keputusannya melaporkan Joao Meco adalah upaya yang sedang ia  lakukan. “Ini saya tidak tahu, apa motivasi dia menggebu-gebu untuk mengejar Tei Seran-Tei Seran, ini ada apa? Sekarang ini kan sedang ada masalah di MK (Mahkama Konstitusi), laporan apa segala macam. Ini ada motivasi apa Nah, ini menjadi tanda tanya. Setelah saya melihat pernyataan-pernyataan beliau yang tanpa check, saya menyampaikan ini telah terjadi pelanggaran kode etik advokat,” jelasnya.


Lebih lanjut¸ Petrus Tei Seran meminta Asosiasi Advokat dimana Joao Meco bernaung dapat memberikan teguran atau sanksi terkait perbuatannya sehingga kedepan, dalam membuat statemen, perlu melakukan check di lapangan.


“Saya kalau dibilang KTP siluman, saya sangat keberatan dan keluarga saya juga sangat tidak terima dan kecewa dengan pernyataan saudara Meco. Pernyataan-pernyataan beliau beredar di Youtube, itu menyebar kemana-mana. Seluruh lapisan masyarakat Malaka menonton video itu dan saya ditelpon. Loh, masa saya seorang tokoh masyarakat bisa melakukan hal itu? Ini yang buat saya merasa tidak nyaman dan hari ini melaporkan dia,” pungkasnya. 


Seperti disaksikan tim media ini, Petrus Tei Seran datang ke Polda NTT pada Pukul 09.00 Wita dengan ditemani Kuasa Hukumnya¸ Fransisco Bessie, SH dan beberapa orang anggota keluarganya.

Dalam 1 hari kedepan, Petrus Tei Seran akan kembali ke Polda NTT untuk melengkapi semua berkas laporannya sesuai permintaan penyidik polda NTT. (YT/Tim).

0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot