Diduga Rekayasa Tender, Menteri PUPR Diminta Copot Kepala BP2JK NTT dan PPK 4.1 BPJN NTT

Berita-Cendana.com-Kupang,– Menteri Pekerjaan Umum  dan Perumahan Rakyat (PUPR) diminta untuk segera mencopot Kepala Balai Pelayanan Pelelangan Jasa Konstruksi (BP2JK) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Ir. Andi Silmi Shafril, MT dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 4.1 Wilayah Satuan Kerja (Satker) IV BPJN NTT, Donatus Nelo dari jabatannya saat ini. 


Demikian permintaan Ketua Lembaga Pengkajian Jasa Konstruksi (LPJK) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Paul Tanggela terkait adanya dugaan rekayasa tender ulang proyek peningkatan Jalan Nasional Trans Flores, ruas Nangaroro-Maunori-Raja senilai Rp 32,8 Milyar.  Permintaan itu disampaikan Tangggela kepada Tim Media ini melalui pesan WhatsApp/WA pada Jumat (08/01/2021).


“Kalau PPK terbukti rubah dokumennya atas permintaan BP2JK, maka itu KKN. Yang merasa dirugikan bisa minta Kementerian PUPR melalui Dirjen Bina Marga untuk copot  Kepala BP2JK NTT dan PPK 4.1 BPJN NTT,” tulis Tanggela dalam pesan WA. 


Tanggela menduga, ada ‘main mata’ antara oknum di BP2JK NTT dengan PPK 4.1 BPJN NTT untuk merekayasa tender ulang proyek peningkatan Jalan Nasional Trans Flores, ruas Nangaroro-Maunori-Raja. Menurutnya, kesalahan/kekurang telitian pokja terkait poin pekerjaan sub kontraktor di Bab VI sebenarnya sudah diisi para peserta lelang.


“Anehnya, kemudian BP2JK memaksakan evaluasi dengan memakai aturan evaluasi yang sebenarnya hanya berlaku untuk proyek yang nilainya di atas Rp 50 M. Sementara nilai proyek yang dilelang dan yang mau dikerjakan itu bawah Rp 50 M. Itu tujuannya jelas, menggugurkan kontraktor lain dan menggolkan kontraktor jagoannya (PT. Telaga Pasir Kuta, red),” ujarnya.


Jika Kabalai BP2JK NTT dan PPK  tetap ngotot untuk lelang ulang, lanjutnya, maka kita bisa menduga ada ‘main mata’ dalam tender proyek tersebut. Karena itu, Ketua LPJK NTT itu menganjurkan peserta tender untuk melakukan somasi terhadap BP2JK. 


“Karena kalau sampai tender ulang, mereka akan evaluasi ulang dari administrasi, teknis, harga dan kualifikasi, kan itu empat hal yang dinilai dan dievaluasi. Setelah itu baru pembuktian hasil evaluasi. Prosedurnya kan begitu. Pemasukan ulang/lelang ulang dapat merubah rangking dan bisa saja jagonya yang sebelumnya diurutan 5 atau 6 bisa jadi rangking 1 (satu),” jelasnya.


Ketua LPJK itu berpendapat, PPK tidak boleh ada intervensi proses lelang dalam bentuk apapun. “Jika terbukti ada intervensi berarti ada KKN.  Bisa diberhentikan dari PPK, bahkan bisa diproses hukum kalau ada pihak yang merasa dirugikan dan melaporkan kepada aparat penegak hukum,” tandasnya. 


Kabalai BP2JK NTT, Andi Simil Safril yang hendak dikonfirmasi tim media ini di lantai 2 Kantornya pada Jumat (08/01/2021), enggan menemui wartawan.  “Maaf saya sedang teleconference,” ujar Andi menjawab panggilan telepon selulernya dan langsung mematikan HP-nya. 


Sementara itu, Tim Media lainnya juga menghubungi Andi lewat panggilan telepon selulernya (karena WA diblokir Andi, red) untuk memastikan kapan ada waktu untuk diwawancarai terkait kasus tersebut.  Namun Andi mengelak dengan alasan bahwa setiap hari setiap waktu selalu ada pertemuan online/vidcon. “Pokoknya belum bisa dan tidak tahu kapan pak. Setiap hari setiap waktu selalu ada vidcon dengan pusat, jadi belum bisa pak,” ujarnya mengelak. 


Tim media ini menunggu sejak pukul 14.30 Wita hingga sekitar Pukul 17.00 Wita. Sebelum meninggalkan kantor BP2JK NTT, tim media ini masih meminta seorang staf BP2JK NTT untuk mengkonfirmasi Andi.  Namun setelah pegawai tersebut masuk ke ruangan Andi, Ia mengatakan bahwa Andi masih melakukan teleconrence. 


Padahal sebagaimana pantauan media, Andi terlihat sedang berjalan di depan wartawan menuju ke ruang lain.  Andi sempat berbincang dengan stafnya, tepat di depan wartawan.  Namun Andi tidak menghiraukan 4 orang wartawan yang telah menunggunya sekitar 2,5 jam.


Sementara itu, PPK 4.1. Wilayah Satker IV, Donatus Nelo yang berusaha dikonfirmasi Tim Media ini  sejak 08/01/2021 melalui pesan WA terkait dugaan melakukan perubahan terhadap dokumen tender untuk memenangkan perusahaan ‘jagoannya’, PT Telaga Pasir Kuta, hingga berita ini diturunkan tidak menjawab pesan WA wartawan, walau telah melihat dan membaca pesan WA wartawan.


Seperti diberitakan sebelumnya (07/01/2021), informasi yang dihimpun tim media ini dari sumber yang sangat layak dipercaya di lingkungan BP2JK NTT, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Wilayah 4.1 (mencakup Ende, Gako, Aegela, Nangaroro, Maunori, Raja) pada Satuan Kerja (Satker) Wilayah IV Balai Pembangunan Jalan Nasional (BPJN) X Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Donatus Nelo diduga terlibat rekayasa tender proyek Peningkatan Jalan Nasional Trans Flores, ruas Nangaroro-Maunori-Raja senilai Rp 32,8 Milyar dengan melakukan perubahan terhadap dokumen tender untuk memenangkan perusahaan ‘jagoannya’, PT Telaga Pasir Kuta.


“Iya pak, tender ulang itu kan berdasarkan perubahan dokumen yang dibuat PPK 4.1, masukan (rekomendasi, red) pak Don (Donatus Nelo, red),” ujar sumber yang menolak namanya disebutkan itu.


Menurutnya, perubahan dokumen tersebut dilakukan untuk meloloskan perusahaan ‘jagoannya’ yang sudah disiapkan. “Perusahaannya dari Bandung. Tidak ada alat berat dan AMP di NTT.  Tapi mau dimenangkan dengan menggunakan peralatan milik PT AGG yang nganggur karena telah di bleck list karena tidak mampu selesaikan 2 proyek tahun 2019,” ujarnya.


PPK Wilayah 4.1 Satuan Kerja Wilayah IV PJN X NTT, Donatus Nelo yang dikonfirmasi tim media ini berulang kali (melalui telepon seluler dan pesan WA) terkait dugaan rekayasa yang dilakukan dirinya dalam tender proyek tersebut sejak Selasa (05/01/2021) hingga berita ini diturunkan tidak memberikan klarifikasi walau telah membaca pesan WA wartawan. Di telepon berulang kali pun tidak mengangkat telepon walau lagi aktif (online).


Nelo sempat menjawab WA dari Tim Media ini terkait dugaan perubahan dokumen yang dilakukan dirinya dan rekomendasi dari dirinya untuk dilakukan tender ulang.  Tapi jawaban Nelo tidak terkait langsung dengan klarifikasi yang diminta wartawan.  “Maaf lagi zoom bila pokja menyatakan tender gagal maka pokja harus info ke ppk untuk pemasukan penawaran ulang,” tulisnya sekitar Pukul 10.10 Wita.


Saat diminta klarifikasinya tentang rekomendasi tender ulang dari dirinya ke Pokja BP2JK NTT terkait proyek Peningkatan Jalan Trans Flores Ruas Nangaroro-Maunori-Raja yang bertentangan dengan surat dari Kasatker BPJN V, Nelo tidak menjawabnya hingga berita ini ditayangkan.


Sementara itu, anggota Tim Media lain juga meminta klarifikasi melalui dua nomor telepon selulernya sejak pagi tadi tapi dijawab oleh seorang wanita yang mengatakan salah sambung.  Nelo juga berusaha dihubungi melalui pesan WA namun ia tidak meresponnya walaupun pesan tersebut telah dibaca sekitar Pukul 12.00 Wita siang tadi.  Sekitar Pukul 17.00 Wita tapi seorang anak kecil mengatakan salah sambung. Padahal nomor tersebut biasa digunakan untuk menghubungi Nelo. (Tim).

0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot