Masyarakat Desa Weulun Adukan PJS Ke DPRD Malaka


Berita-Cendana.com- Malaka,-Masyarakat Desa Weulun adukan PJS ke DPRD Malaka  terkait Pembangunan embung, karena masyarakat menilai  tidak ada transparansi. Aduan ini pada hari Rabu, 20/01/2021



Sejumlah anggota DPRD menanggapi aduan masyarakat hingga melakukan kunjungan kerja (kunker) untuk mengklarifikasi aduan tersebut, turut hadir Penjabat Desa Yanuarius Tae Seran bersama aparat desa,  masyarakat dan anggota DPRD Malaka. Pantauan wartawan, dalam pertemuan itu PJS Desa Weulun Yanuarius Tae Seran di depan  masyarakat mengklarifikasi bahwa Embung yang dibangun tersebut demi kepentingan masyarakat. Jelas PJS itu.


Lanjut PJS, ia menyampaikan bahwa ”Dalam pembuatan embung ini kita lakukan sesuai prosedurnya, dan sebelum itu kita sudah membahas di Musdes bersama.” 


Selain itu, (tokoh pemuda Yulius Klau bertanya kepada PJS bahwa, dalam Musdes itu keputusannya seperti apa sehingga masyarakat tidak mengetahui / tahu menahu terkait pekerjaan itu red) "dan pekerjaannya baru kami mengetahui pembangunan embung itu menggunakan anggaran dana desa tahun 2020". Tokoh pemuda itu juga mempertanyakan tentang apa yang disampaikan PJS Desa Weulun itu", pembangunan embung yang dipekerjakan,  dan suplayer mana yang dikerjakan” tanya Yulius.


Wakil ketua DPRD Malaka Hendrik Fahik juga menghimbau kepada pengelola anggaran sehingga harus transparan dan melibatkan semua spektakuler dalam hal ini tokoh masyarakat, tokoh pemuda baik perempuan maupun laki-laki karena esensi dasar Undang-undang Desa dan Pembangunan itu harus melibatkan masyarakat. Jelasnya.


 “Masyarakat juga jangan malas-malas untuk ikut, manakala undangan dari desa berdiskusi berkaitan pembangunan di Desa. Yang berikut ini statusnya penjabat itu pelaksana tugas dan pelaksana jabatan yang kosong jadi ini kami sudah lihat persoalan ini”.tuturnya.


Lanjut Hendrik Fahik, kami akan menggunakan mekanisme kami di DPRD dalam hal ini mengawasi dan hari ini sudah menyaksikan langsung dan akan merekomendasikan keputusan beliau atau PJS Desa tersebut dalam hal ini Camat, BPMD, Sekda dan Bupati. Tegasnya. 


Wakil ketua DPRD Malaka Hendrik Fahik memastikan dalam minggu depan ini akan ada diskusi lagi di kantor DPRD Malaka. Tutup


Penulis: Jekson Talelu.


Editor: Yulius Tamonob.



0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot