Kapolsek Malaka Barat Selidiki Kasus Kematian Hubertus Tey Seran

 Berita-Cendana.com-Malaka,- Kapolsek Malaka Barat Iptu. Wayan Budiasa mengusut kasus secara Intensif korban kematian Hubertus Tey Seran warga Desa Maktihan yang dianiaya pelaku Daniel Klau asal dusun Ikumuan Utara Desa Besikama Sabtu, 20/2/2021 kemarin sekitar pukul 14,40.


Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Desa Maktihan Kecamatan Malaka Barat Kabupaten Malaka NTT. Hasil olah TKP dari pihak Polsek berlangsung kemarin dan mendapatkan barang bukti berupa Batu dan barang bukti lainnya berupa lemari dan kaca rumah yang dirusak oleh Pelaku.


Kapolsek Malaka Barat, Iptu. Wayan Budiasa saat ditemui di ruang loby Minggu, 21/2/2021 mengatakan kami tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) menemukan Korban Hubertus Tey Seran dengan kondisinya sudah tidak bernyawa. Sedangkan pelakunya Daniel Klau juga dalam keadaan tergeletak di tanah akibat dari amukan massa.


“Perkara ini belum bisa mengambil keterangan pada pelaku karena kondisi pelaku masih dalam perawatan di Rumah Sakit Umum Penyangga Perbatasan (RSUP) Betun. Dan kemarin itu, langsung dievakuasi si korban dan pelaku ke Rumah sakit itu, guna melakukan pemeriksaan Visum terhadap korban di ruang mayat sedangkan Pelaku Rawat di unit IGD” ujar Iptu. Wayan Budiasa.


Lanjutnya, berdasarkan hasil olah TKP tersebut, korban ada di depan mesin giling Mol padi dengan kondisi korban tergeletak di tanah dan berlumuran darah dengan luka-luka serius pada bagian kepala akibat dari pukulan batu oleh pelaku.


Sesuai hasil sementara dari para saksi korban, pelaku datang masuk kedalam rumah korban dan mengeluarkan kata amukan dan mencari korban di dalam kamar. Kemudian korban keluar dari dalam rumah.


Korban dan pelaku saling beradu mulut dan saling tarik – menarik, sehingga pelaku memukul kepala korban menggunakan batu pada kepala sampai menghembus nafas terakhir


Dari keterangan  warga, bahwa pelaku ada gangguan jiwa. Gangguan jiwa yang dialami pelaku yakni penyakit ayan. Pihak penyidik, melakukan penyelidikan secara intensif dan harus menggunakan dari pihak ahli dokter jiwa. Sebab untuk mengetahui orang itu gangguan jiwa atau tidaknya hanya pihak medis yang tau, pungkasnya.


Di tempat berbeda Orang tua pelaku, Marselinus Seran Asa mengatakan pelaku mengalami gangguan jiwa semenjak umur 8 tahun. Gangguan yang dialami anaknya tersebut berupa gila kambing alias penyakit ayan.


“Pelaku selama ini tidak ada bergaul dengan siapa – siapa dan tidak nongkrong dengan anak-anak muda di dalam kampung. Pelaku selama ini tidak pernah ada tindakan kejahatan terhadap orang. Oleh karena itu, setelah kami mendapatkan Informasi bahwa anak saya melakukan tindakan kejahatan hingga mengorbankan nyawa orang lain saya pun kaget” ujar Marselinus Seran Asa.


Lanjutnya, sejauh ini dari anak itu, tidak ada kata-kata kasar dengan orang. Untuk penyakit yang dialami itu, ketika saat terganggu langsung jatuh tergeletak di tanah. Kemudian setelah dia sadar kembali, langsung dia jalan.


Masih menurutnya, bahwa jikalau ada tindakan yang dilakukan sampai menghilangkan nyawa orang lain, sesungguhnya saya sangat kecewa dengan perbuatannya. Karena selama ini tidak ada tindakan kejahatan terhadap kami di dalam rumah maupun keluarga bahkan termasuk anak-anak muda yang ada di dalam kampung.


Pergaulan dengan anak-anak muda di sini sangat jarang. Kalau dia bergaul dengan orang lain di luar kampung ini, kami juga tidak tau. Sebab saat dia keluar kami tidak tau bahwa dia mau kemana. Karena dia keluar menggunakan motor dan tidak kasih tau untuk ke teman ini atau ke kampung ini, tutupnya. (Jeck/Tim).

0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot