Perjuangan L-KPK dan PERADAN Hingga Jenazah Aberlay Inacio Tiba di Malaka


Berita-Cendana.com- Kupang,- Perjuangan Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi, (L-KPK) memperjuangkan Almarhumah Aberlay Inacio sehingga memumalangkan Jenazah sampai di Desa Litamali Kecamatan Kobalima Kabupaten Malaka NTT.


 Selain itu Ketua Umum PERADAN Indranas Gaho juga Tim Hukum keluarga korban  meminta Tim Kemenlu, BP2MI mengantar Jenazah sampai di Malaka Hal ini dipantau langsung oleh media di Bandara El Tari Kupang, bagian Jenazah pada hari Jumat, 19/02/2021 Siang Pukul 12: 50 WITA.


Penjemputan Almarhumah Aberlay Inacio di Bandara Eltari Kupang dan langsung antar ke Malaka, hadir pada kesempatan itu Ketua BP2MI NTT Siwa, SE.  Kementerian Luar Negeri bagian perlindungan Warga Negara Indonesia, Nurdin dan Desti, Terpantau media ini Kepala Nakertrans NTT tidak hadir hanya ada perwakilan, Ketut Supiastra Kepala Seksi Penempatan pembinaan dan Pemagangan tenaga kerja. Serta kuasa hukum keluarga korban atas nama Indranas Gaho, Ketua Umum PERADAN dan Charles Primus Kia Ketua PERADAN NTT.


Sesuai informasi bahwa, Kementerian luar negeri bagian perlindungan WNI memperoleh informasi dari Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi (L-KPK) untuk mengurus Almarhumah Aberlay Inacio untuk dipulangkan ke Kampung halamannya di Desa Litamali Kecamatan Kobalima Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur. Ungkap Tim Kemenlu Desti.


Ketua BP2MI, Siwa, SE. menyampaikan bahwa di ketahui bersama bahwa sebagian besar tenaga kerja NTT berangkat dengan Non Prosedural, namun Alm. Ini atas kerjasama yang baik sehingga kita bisa berhasil memulangkan Jenazah ini ke tanah kelahirannya sendiri. Aberlay Inacio diduga  korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) maka harus diurus dan dipulangkan. Jelasnya.


Lanjut Siwa, Lembaga Pemerintah kerjasama dengan LSM, Lembaga Hukum sehingga masing-masing bergerak sesuai dengan tugas dan wewenang. Apapun status keberangkatan TKI/TKW ke luar negeri kalau mereka adalah WNI wajib Hukumnya negara memberi perlindungan hukum. Ungkap Kepala BP2MI NTT.


Selain itu Kuasa Hukum dari korban. Aberlay Inacio atas nama Indranas Gaho menyatakan bahwa,  berangkat ke Malaysia pada tahun 2019 non prosedural, berangkat juga keluarga pun tidak mengetahui sehingga tiba di Malaysia, sesudah tiba di Malaysia baru dikabarkan bahwa sudah tiba. Tepat pada tanggal 30 Januari 2021 dikabarkan bahwa Aberlay Inacio telah meninggal dunia sehingga kita meminta perlindungan. 


Lanjutnya, ketika kita meminta perlindungan keluarga menemukan fakta bahwa korban berangkat dengan Non prosedural sehingga keluarga melayangkan surat untuk meminta perlindungan, dan kami juga bersurat kepada Kepolisian Republik Indonesia untuk menindak orang yang merekrut dan mengirim tenaga kerja non prosedural, karena perbuatan itu melawan hukum. Mereka melakukan (TPPO). Tegas Kuasa Hukum Indranas Gaho.


Ketut Supiastra perwakilan dari Nakertrans Provinsi NTT, memang kita selalu mengurus dan melatih tenaga kerja NTT baru diberangkatkan, Pemerintah Provinsi tidak melarang tetapi harus mengirim orang yang memiliki keterampilan, namun Nakertrans juga turut bertanggung jawab atas tenaga kerja Indonesia. Jelas Ketut.


Terpantau media, Kepala Nakertrans NTT tidak hadir pada penjemputan Jenazah, sesuai informasi bahwa Kepala Nakertrans ada tugas keluar atau urusan penandatangan kerjasama pelatihan di kompleks BLK Lombok Timur. Tutup Ketut.(*).


0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot