Operasi Ketupat, Kasat Lantas Himbau Anak di Bawa Umur Tidak diperkenankan Membawa Motor

Berita-Cendana.com- Betun,- Hari ketiga Operasi Ketupat Ranaka 2021 satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Malaka, Menghimbau kepada orang tua untuk tidak boleh berikan motor kepada anak-anak dibawa umur untuk menggunakan sepeda motor di jalan umum


Kasat juga menyampaikan kalau sudah menjaring ratusan  pelanggar pengguna kendaraan roda dua  yang tidak melengkapi Alat Pelindung Keselamatan (APK), seperti Helm kaca Spion dan berboncengan lebih dari satu hingga 4 orang di sebuah sepeda motor.


Pelaksana Tugas (PLT) Kapolres Malaka AKBP Sigit Harimbawan Melalui Kasat Lantas Polres Malaka IPDA Mathernus Klau, S.H., S.I.K, kepada media ini pada hari Sabtu,  (8/5/2021).


Lanjut Kasat Lantas Polres Malaka IPDA Mather mengatakan, Kita melaksanakan Operasi dengan berpatroli dari  Mako Lantas berkeliling  di Kota Betun dengan sasaran masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas dan protokol kesehatan Covid-19. Operasi ini dilaksanakan selama 12 hari  terhitung 6-18 Mei 2021.


“Selain itu, tujuannya untuk meningkatkan kepatuhan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan, tertib berlalu lintas, dan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas,”. Ungkap Kasat Maternus. 


Selain menyasar penertiban lalu lintas, operasi itu juga untuk meningkatkan pemahaman masyarakat betapa pentingnya untuk menjaga keselamatan dengan menggunakan helm dan masker serta taat Protokol kesehatan Covid-19. 


“Sasarannya juga seluruh masyarakat yang tidak patuh protokol sekaligus berkampanye menyebarkan tetap taat Aturan lalulintas  dan bagi-bagi masker,”. 


Ketidak disiplinan dan ketidakpatuhan para pengguna jalan raya tentang  sering menjadi penyebab terjadinya kecelakaan di jalan raya dimana terlihat kasus laka lantas setiap tahunnya selalu meningkat.


Pengendara Sepeda Motor yang terlibat dalam kecelakaan Lalu lintas baik sebagai korban maupun sebagai tersangka, diakibatkan karena tidak disiplinnya pada saat mengendarai kendaraan, cenderung melebihi kecepatan yang ditetapkan, lebih muatan, bonceng tiga hingga empat orang tanpa helm, zig zag/ugal-ugalan, tabrak lari dan lain-lain bahkan banyak pengendara sepeda motor adalah anak di bawah umur.


Hal ini mendorong Aparat Satuan Lalu Lintas Polres Malaka yang tidak bosan-bosannya turun ke tengah masyarakat memberikan himbauan kamtibmas tentang keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas kepada masyarakat.


memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak yang terjadi jika mengendarai kendaraan di bawah umur dan tanpa dilengkapi dengan helm Spion Plat Nomor saat berkendara.


Kasat Lantas juga menghimbau masyarakat khususnya orangtua untuk lebih bijaksana dalam memberikan perhatian kepada anak-anaknya dengan tidak mengejinkan anak-anaknya mengendarai sepeda motor sebelum waktunya. Tutup Kasat Mathernus.(***).

0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot