Kasus Korupsi RSUP Boking, Araksi Desak Polda NTT Umumkan Hasil Ekspos

Berita-Cendana.com- Kupang,-  Aliansi Rakyat Anti Korupsi (Araksi)  mendesak Polda NTT segera umumkan hasil ekspos kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Pratama Boking-Kabupaten TTS. Sebab informasi yang diperoleh Araksi, Polda NTT telah mengekspos tersangka kasus tersebut, hanya saja belum mengumumkannya kepada publik.


Hal ini disampaikan Ketua Araksi, Alfred Baun yang diwawancarai tim media ini pada Jumat, (28/05/20) siang di Oesapa, Kota Kupang.


"Polda NTT harus umumkan hasil ekspose kasus dugaan korupsi RSP Boking. Jadi harus diumumkan para tersangka kasus tersebut karena kerugian negara mencapai Rp 14 M dari plafon anggaran proyek senilai Rp 17 Milyar," tandasnya.


Menurut Alfred Baun, Polda NTT nampak kurang serius menangani kasus korupsi RSP. Boking, karena setelah ekspos memilih diam dan tidak umumkan nama-nama tersangka itu. "Padahal kasus ini sudah terang benderang di publik dan kasus ini juga sudah berulang tahun," kritik Alfred.


Alfred Baun mengatakan, bahwa kasus dugaan korupsi RSP. Boking sebelumnya ditangani oleh Polres TTS, lalu diambil-alih Polda NTT. Oleh sebab itu, Polda NTT wajib menginformasikan ke Araksi dan terutama ke Publik, siapa-siapa saja yang menjadi tersangka.


"Araksi menilai Polda NTT lamban dalam penanganan Kasus Korupsi ini (RSP. Boking senilai Rp 14 M, red). Ini dikhawatirkan oleh publik, terutama hasilnya, dan juga Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di dalam Polda NTT. Kami minta Polda segera memberikan SP2HP," ungkapnya.


Alfred menjelaskan, Rumah Sakit yang dibangun dengan dana APBD TTS sekitar Rp 17 M tersebut, rusak total karena oknum pejabat di TTS mencoret/menghilangkan item pekerjaan fondasi/dinding penahan tebing yang mengitari bangunan tersebut.


"Karena item pekerjaan dinding/pondasi penahan tebing dicoret, maka tanah bergerak dan terjadilah patahan dan retakan hampir di seluruh gedung yang dibangun," paparnya.


Dengan demikian, lanjut Alfred, penyidik juga harus memeriksa pejabat yang mencoret item pekerjaan tersebut. "Siapa pejabat yang mencoret item pekerjaan dalam kontrak tersebut harus bertanggung jawab. Karena gedung-gedung di RSP Boking rusak total karena item pekerjaan tersebut dicoret," tegasnya.


Karena itu, Alfred meminta pihak penyidik Polda NTT untuk bersikap transparan dalam pengusutan kasus dugaan korupsi tersebut. "Harus transparan dong, jangan ditutup-tutupi. Kalau memang pejabatnya harus diperiksa dan menjadi tersangka, kenapa harus ditutup-tutupi?" tandasnya (YT/Tim).

0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot