Ketua Komisi II Apresiasi Polres Malaka, Berhasil Bongkar Penyalahgunaan BBM

Berita-Cendana.com- Malaka,- Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Malaka Marius Boko mengapresiasi Kepolisian Resor (Polres) Malaka  yang berhasil  membongkar penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM)  dan sudah melakukan pengawasan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dan Agen Premium Minyak Solar (APMS).


Masyarakat yang melanggar aturan yaitu mengisi (BBM) dengan menggunakan Jerigen  yang mengakibatkan antrian dan melanggar protokol kesehatan. Karena saat ini pemerintah pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Terutama dalam hal laju penularan covid-19 di masyarakat.  Demikian disampaikannya saat dijumpai di ruang paripurna DPRD Malaka Kamis, (15/7/2021)


Menurut Marius Boko, "Antrian pengisian BBM menggunakan jerigen selain melanggar Protokol kesehatan juga melanggar  aturan pemerintah pusat, larangan pengisian BBM gunakan jerigen diatur dalam Peraturan Presiden nomor 191/2014 agar SPBU dilarang untuk menjual premium dan solar kepada warga menggunakan jerigen dan drum untuk dijual kembali ke konsumen," ucapnya.


Selain itu, diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014, pembelian Pertalite menggunakan jerigen yang dilarang adalah tidak disertai rekomendasi untuk kebutuhan tertentu (pertanian, perikanan, usaha mikro/kecil).


Terkait dengan pengisian BBM Premium oleh SPBU ke konsumen gunakan jerigen jelas melanggar peraturan yang sudah ditetapkan dan harus menjaga keselamatan bersama, jelas Marius Boko. 


Lanjut Marius Boko, "nanti saat sidang komisi saya coba cek di bagian ekonomi Setda Malaka, pengawasan yang dilakukan pemerintah bagian ekonomi sejauh ini bagaimana, dan sampai dimana.


"Saya akui di bagian ekonomi juga anggarannya sangat terbatas  guna mengadakan kerjasama dengan lintas sektor dengan aparat keamanan untuk melakukan pengawasan terhadap penjualan BBM ini".


"Kedepan saya adakan pertemuan dan usulan  dengan pimpinan daerah kalau bisa disiapkan anggaran yang memadai supaya bisa melakukan pengawasan barang-barang baik itu kebutuhan pokok kebutuhan vital seperti BBM ini supaya jangan sampai terjadi kelangkaan dan permainan oleh oknum-oknum tertentu yang merugikan masyarakat banyak,  jelas Marius Boko.(Jeck/TIM).



0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot