PPKM Darurat Diberlakukan, Jhon Menilai Pemerintah Belum Berhasil

Berita-Cendana.com- Kefamenanu,-Presiden Jokowi mengumumkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat diberlakukan pada tanggal 3 Juli – 20 Juli 2021. Tentu hal ini jadi PR besar lagi bagi Satuan Tugas atau Satgas Penanganan Covid-19 untuk bantu mengimplementasikan kebijakan.


Dalam diskusi daring pada hari Sabtu, 3 Juli 2021, Satgas ungkap persoalan mengenai perilaku warga selama masa pandemi. Satgas menilai dalam kesadaran masyarakat untuk memakai masker dan mencuci tangan terus membaik. Namun, perihal jaga jarak atau menghindari kerumunan masih jadi PR besar bagi Satgas.


Menanggapi hal tersebut Mahasiswa Universitas Timor, Jhon Gusmau kepada media di tempat kediamannya (05/07/21). Ia menilai ketidak berhasilan mengatasi Covid 19, adalah ketidak komitmen dalam pengawas yang tidak ketat oleh pemerintah sendiri dari pusat sampai daerah untuk menjaga dalam menertibkan masyarakat pada umumnya.


"Kenapa demikian?  Menurutnya karena sudah banyak waktu yang terjadi di lapangan seperti pembohong publik berkaitan dengan penanganan dan data yang masyarakat terpapar pandemic covid 19, yang dibuat seolah-olah dunia ini hampir kiamat".


Hal yang sangat fatal dan gagal bagi pemerintah sendiri karena tidak memberikan kesungguhannya kepada publik terlebih kepada masyarakat khususnya di tiga Kabupaten TTU, BELU, MALAKA, jelasnya.


Tambahnya, Pandemic Covid 19 sudah hampir dua (2) tahun tapi belum diatasi secara baik dengan anggaran yang begitu besar, karena apa?.


Disisi lain,  mungkin karena para pejabat tinggi negara masih berpikir keuntungan pribadi dengan memanfaatkan situasi sekarang ini sebagai lahan bisnis, beber Jon.


Kelemahan pemerintah itu adalah menempatkan orang tidak sesuai ilmu dan pengetahuannya juga ketidak keseriusan tim satgas yang sehari-harinya bertatap dengan masyarakat.


Lanjutnya, ia juga memberikan beberapa saran kepada pemerintah daerah di tiga Kabupaten tersebut, TTU, BELU, MALAKA.


1. Kerjasama dari ketiga Kabupaten ini harus berjalan secara teratur dan terukur.

2. Dan posko lintas di di tiga Kabupaten ini harus satu pintu dan dibagikan jadwalnya setiap hari bagi Tim satgas.

3. Legislatif dan Eksekutif harus menyiapkan segala alternatif dalam kebutuhan masyarakat yang tidak bisa di jangkuah sehingga untuk menghindari kerumunan yang dimaksud.

4. Merekrut ulang tim satgas yang benar-benar memahami dalam mengatasi penanganan Pandemic Covid 19 ini.

5. Sosialisasi harus dilakukan terus menerus untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terpencil, sehingga tujuan yang dimaksud dalam mengatasi hal ini bisa terselesaikan dengan baik.

6. Tim satgas Desa yang minim pengetahuan harus dikawal secara teratur oleh pemerintah daerah.(***).

0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot