Sengketa Lahan Asrama DENPOM Kupang, Masyarakat dan Tokoh Adat Tolak Ukur Lahan

Berita-Cendana.com-Kupang,- Masyarakat dan tokoh adat Kelurahan Solor Kota Kupang menolak pengukuran lahan Asrama DENPOM Kupang. Mereka ingin mengetahui kejelasan sertifikat tanah supaya dikemudian hari tidak terjadi persoalan.


Demikian pantauan media ini pada hari Rabu, 21/07/2021. Warga ingin membuktikan kepemilikan lahan yang sebenarnya baik itu pemilik dan penjual.


Ketua rukun warga (RW) Choudry H. Syaharia yang hadir mewakili pemerintah setempat menyampaikan "kami pihak pemerintah dari kelurahan sampai dengan RT/RW dan masyarakat tidak mengetahui kapan pengukuran dilaksanakan tiba-tiba Leonard Ang (pembeli) datang bersama pegawai pertanahan untuk melakukan pengukuran, kenapa tidak datang dengan penjual dia yang tahu batas-batas tanah, bukan pembeli yang datang, memangnya pembeli tahu orang-orang yang tinggal di batas," ucapnya.


"Sebelum ada sertifikat seharusnya ada surat ukur dan pelepasan hak dari pemilik lahan, masa tidak pernah ada pengukuran dan pelepasan hak tapi bisa ada sertifikat, apakah ada permainan dari oknum pertanahan ataukah dari pihak lain," tambahnya.


Perwakilan tokoh adat Hans F. L Mbo'oh mengatakan "kami tidak punya uang untuk berperkara di pengadilan, jadi bagi oknum yang menjual dan juga yang terlibat dalam persoalan lahan asrama DENPOM mari kita duduk bersama dan bermusyawarah untuk mengetahui kejelasan siapa pemilik lahan agar tidak ada yang dirugikan, jelasnya.


Pihaknya  juga minta pertanahan memblokir sertifikat yang sudah terbitkan karena kejelasan proses perolehannya tidak dapat dibuktikan sehingga jangan disalahgunakan pihak lain, beber Hans.


Tentara Nasional Indonesia (TNI) adalah penjaga dan pelindung Negara Kesatuan Republik Indonesia dari gangguan negara lain, jadi lahan yang sudah dikasih sebagai aset TNI selama puluhan tahun jangan menjadi rebutan para oknum yang mencari keuntungan pribadi.(MT/TIM).


0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot