Herry Mesakh Tikneon: Nilai Birokrasi TTU Berantakan Dalam Perekrutan PTT

Berita-Cendana.com, Kefamenanu- Wakil Ketua Aliansi Rakyat Anti Korupsi Indonesia (ARAKSI) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Herry Mesakh Tikneon menilai bahwa Manajemen Birokrasi di Kabupaten TTU pada masa kepemimpinan David Juanda dan Eusabius Binsasi sebagai Bupati dan Wakil Bupati TTU masih sangat berantakan dalam Perekrutan PTT maka itu perlu pembenahan yang serius.


Demikian disampaikan oleh Wakil Ketua Araksi Herry Mesakh melalui WhatsApp, Minggu (10/04/22) bahwa hal ini ditandai dengan carut-marutnya Proses Seleksi untuk Pengangkatan PTT Kabupaten TTU tahun 2022.


Yang mana dari awal proses hingga akhir pengumuman hasilnya, ditemukan banyak kejanggalan-kejanggalan yang menjadi pemicu meluapnya kegaduhan asumsi dan pendapat publik, jelasnya.


Hal lain yang menjadi penyebab kecolongan birokrasi yang blunder di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) ini juga karena DPRD TTU kurang gesit atau lalai dalam menjalankan fungsi pengawasan, sehingga tidak sempat mengawal dengan baik jalannya birokrasi di Kabupaten TTU, terkhususnya dalam Proses Seleksi Pengangkatan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kabupaten TTU tahun 2022, pungkasnya.


"Sejak awal Proses hingga hasilnya diumumkan, Saya melihat situasinya tidak kondusif atau berjalan pincang dan tidak normal", bebernya.


Berharap agar DPRD TTU segera melakukan RDP dengan Bupati dan Wabup untuk mempertanyakan kejanggalan-kejanggalan yang ditemui dalam Proses Seleksi Calon PTT Kabupaten TTU tahun 2022 kali ini, ujar Herry.


Tambah Alumni Unimor ini, selain alasan mengapa dan bagaimana lulus atau tidaknya C-PTT, Bupati dan Wabup juga harus menjelaskan kepada publik terkait beberapa Peserta C-PTT yang sudah mengikuti semua tahapan seleksi dari awal sampai akhir, tapi namanya tidak muncul di Pengumuman Hasil Seleksi Pengangkatan PTT Kabupaten TTU tahun 2022.


"Saya menduga ada sesuatu yang tidak beres dalam proses pengangkatan PTT Kabupaten TTU tahun 2022 kali ini", tuturnya.


Karena itu, Bupati dan Wabup TTU harus pertanggungjawabkan hal ini kenapa tidak ada nama Peserta C-PTT dalam pengumuman hasil Seleksi PTT di Kabupaten TTU tahun 2022, sementara peserta yang bersangkutan sudah mengikuti semua proses tahapan seleksi dari awal hingga akhir, ungkapnya.


Bagaimana mungkin, orang sudah ikut semua tahapan seleksi dari awal hingga akhir, lalu saat pengumuman hasil itu namanya tidak ada sama sekali, Ini kan lucu, lanjutnya.


"Nama yang hilang itu diapakan dan dikemanakan? Kuat dugaan Saya, jangan sampai sengaja dihilangkan dengan maksud tertentu dan juga untuk kepentingan tertentu, duga Herry.


Ada juga C-PTT yang ikut semua tahapan seleksi, tapi saat hasil diumumkan, justru keterangannya TH (tidak hadir). Ini sebuah lelucon birokratis yang dipertontonkan kepada publik, pungkasnya.


Panitia Seleksi Pengangkatan PTT Kabupaten tahun 2022 ini terkesan kerja asal-asalan dan tidak tertib dalam mengolah data Peserta, sesal Herry.


Persoalan lain yang mencuat adalah adanya Peserta C-PTT yang tidak ikut seleksi wawancara, tapi malah ada nilai wawancaranya. Nilai ini diambil dari mana? Atau asal taro dan pasang sembarang saja nilai wawancara ini. Uraiannya


Seharusnya, dalam kepemimpinan Bupati David Juanda dan Wabup Eusabius ini hal-hal rendahan dalam birokrasi seperti ini tidak mencuat, sebab di era kepemimpinan dua orang pemimpin birokrat tulen ini, tidak masuk akal kalau kecolongan buruknya manajemen birokrasi seperti ini, harapan.


Bupati harus segera evaluasi kinerja Kepala BKDPSDM Kabupaten TTU dan Panitia Seleksi Peserta C-PT tahun 2022, lalu pertanyakan dikemanakan nama-nama yang hilang atau tidak ada dalam pengumuman itu, lalu pertanyakan juga alasan mengapa peserta lain yang ikuti semua tahapan seleksi tapi keterangan pada namanya dalam pengumuman itu TH (tidak hadir), tanyanya.


Jika Kepala BKDPSDM Kabupaten TTU tidak mampu pertanggung jawabkan persoalan serius ini, maka segera copot yang bersangkutan dari jabatan Kepala BKDPSDM lalu ganti dengan orang lain yang lebih layak. Sebab jika dibiarkan berlarut, maka hanya akan semakin memperparah situasi birokrasi dan merusak citra birokrasi di Kabupaten, tutup. (*).

0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot