Gemma Kefa Duga Ada Konspirasi Antara Polres Malaka dan Oknum Perjudian di Malaka

 

Berita-Cendana.com- Kefamenanu,- Gerakan Mahasiswa Malaka (Gemma) Kefamenanu menduga ada konspirasi besar antara oknum- oknum tertentu dan pihak kepolisian dalam tindak pidana Perjudian yang terjadi di Kabupaten Malaka, pada Minggu (01/05/2022) sore sekitar Pukul 17: 00 Wita di Dusun Bakateu, Kecamatan Malaka Tengah, berlangsungnya perjudian taji ayam tersebut, hingga menimbulkan pembunuhan.


Demikian disampaikan oleh Sekum Gemma Kefa Jhon Gusmau yang mewakili keluarga besar Gemma di Sekretariat, Jumat (06/05/22) bahwa berdasarkan undang-undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1974 untuk Penertiban Perjudian Pasal 1 menyatakan semua tindak pidana Perjudian sebagai Kejahatan.


Perjudian yang merajalela di Kabupaten Malaka ini adalah bentuk tindak kejahatan yang sangat merugikan kedamaian sosial, ekonomi, dan budaya, jelas Mahasiswa ini.


"Dengan hadirnya perjudian  yang beroperasi di Kabupaten Malaka sehingga menimbulkan korban penikaman, dan kami mengutuk keras kepada Kapolres Malaka untuk segera memberantas perjudian di Kabupaten Malaka," tegasnya. 


Tambah Jhon, maka dari itu, GEMMA Kefamenanu mendesak Polda NTT untuk tertibkan pihak keamanan dalam hal ini tubuh Kepolisian Resort (POLRES) Malaka untuk memberantas para oknum perjudian di Kabupaten Malaka.


Lanjutnya, "Jika Polres Malaka tidak mampu memberantas perjudian yang merajalela di Kabupaten Malaka maka kami menduga sudah jelas ada konspirasi antara pihak Kepolisian Resort (POLRES) Malaka dengan oknum-oknum perjudian,".


Akibat  kurangnya Kontrol dari pihak yang berwenang, perjudian terus beroperasi di Kabupaten Malaka Selasa, 03 Mei 2022 ada kejadian penikaman hingga tewas, berlokasi di Bakateu, Desa Wehali Kecamatan Malaka Tengah Kabupaten Malaka, NTT di tempat perjudian, tutupnya. (*).

0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot