Warga Malaka Korban Trafficking, Pemda Dinilai Tidak Serius Cegah Migrasi Ilegal


Berita-Cendana.Com-Jakarta,- Lembaga Hukum dan HAM PADMA INDONESIA (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia) bersama KOMPAK INDONESIA (Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia) menilai Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Malaka, NTT tidak serius melakukan upaya untuk mencegah migrasi ilegal warganya, sehingga  terdapat warga Malaka yang menjadi korban human trafficking (perdagangan orang). 


Hal ini disampaikan Ketua Pembina Padma Indonesia dan Kompak Indonesia, Gabrial Goa dalam rilis tertulis kepada tim media ini pada Jumat (27/05/2022). 


"Belum adanya aksi nyata Pemerintah Kabupaten Malaka untuk menyelamatkan warganya yang diduga Migrasi Ilegal sehingga rentan Human Trafficking di Medan. Ini memperlihatkan belum adanya keseriusan Pemkab Malaka dalam pencegahan Migrasi Ilegal rentan Human Trafficking," tulisnya. 


Menurut Gabrial Goa, hal itu memberi kesan Pemda Malaka melakukan tindakan pembiaran dan pengabaian atas fenomena migrasi ilegal warganya. Hal itu juga dinilai melanggar HAM dan mal-administrasi. Olehnya itu, PADMA INDONESIA dan KOMPAK INDONESIA merasa perlu mengingatkan Bupati dan Wakil Bupati Malaka serta Forkompinda Malaka untuk menaruh perhatian serius terhadap masalah ini. 


"Pertama, memerintahkan Kadis Nakertrans Malaka segera berangkat ke Medan dan berkolaborasi dengan PERAK INDONESIA (Perkumpulan Advokasi Kemanusian Indonesia) di Medan untuk segera menyelamatkan anak-anak Malaka yang diduga Migrasi Ilegal dan rentan Human Trafficking, yang mau diselundupkan ke Malaysia melalui jalur tikus Tanjung Balai, Sumatera Utara," bebernya.


Kedua, lanjutnya, mendesak Bupati Malaka segera membuat PerBup tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Malaka sebagai implementasi nyata Perpres Nomor 22 Tahun 2021 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang.


"Ketiga, mendesak Bupati Malaka segera bekerjasama dengan pihak Lembaga Agama dan Lembaga Pendidikan untuk mendirikan Balai Latihan Kerja (BLK) untuk mempersiapkan kompetensi dan kapasitas Calon Pekerja Migran asal Malaka," pintah Gabrial Goa. 


Keempat, menurut Gabrial Goa adalah mendesak Bupati Malaka segera berkoordinasi dengan Kemnaker, Kantor Imigrasi Atambua, Kemenkes dan Instansi terkait lainnya untuk membangun Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) untuk pengurusan semua persyaratan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia asal Malaka, agar melalui jalur prosedural bukan Migrasi Ilegal yang rentan Human Trafficking.


"Kelima, mendukung Bupati Malaka untuk proaktif mengatasi Human Trafficking dan  berkolaborasi pentahelix dengan Lembaga Agama, CSO (Civil Society Organization), Lembaga Pendidikan dan Pers baik di Malaka, Nasional dan Internasional," ujarnya. 


Gabrial Goa pun menegaskan dalam sebuah kalimat agitatif, "Stop Bajual Orang Malaka dan merampok Hak-Hak Ekosob Rakyat Malaka Menuju Futuro de Malaka Bersih Bebas Dari Korupsi dan Human Trafficking!" 


Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak yang dikonfirmasi tim wartawan media ini via pesan WhatsApp/WA pada Jumat (28/07/2022) pukul 12.20 Wita terkait hal tersebut belum menjawab, karena nomor handphonenya sedang tidak aktif. (BCC/Tim).

0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot