Kepsek Klarifikasi Dugaan Pungli di SDK Wekfau Malaka

 

Berita-Cendana.com- Malaka,-  Anselmus Seran Kepala Sekolah SDK Wekfau mengklarifikasi atas dugaan pungutan liar (pungli) yang ada di tubuh Sekolah Dasar Katolik (SDK) Wekfau Kabupaten Malaka selama ini.


Demikian disampaikan oleh Kepala Sekolah Anselmus Seran melalui telepon seluler, hari Minggu (12/06/22) pada pukul 14.00 Wita.


Sebenarnya tidak ada pungli di SDK Wekfau, dan itu tidak benar bahwa ada pungli di sekolah karena para guru dan orang tua murid sebelumnya sudah ada kesepakatan bersama, ungkapnya.


"Dan pada waktu itu kita pesan kepada siswa sebelum kita rapat bersama orang tua siswa, berkaitan dengan uang 100 ribu maksudnya 75 untuk sampul raport dan 25 ribunya kita antisipasi untuk pengisian raport karena banyak guru yang belum tau barang itu, sehingga kita bisa membayar orang lain untuk pengetikan,"  jelasnya.


Tambahnya, setelah rapat bersama orang tua murid kesepakatannya sampul raport hanya 75 ribu sedangkan 100 ribu itu sudah tidak lagi karena harga sampulnya 75 ribu per buah, dan hal ini dari sekolah sudah sampaikan kepada Dinas terkait.


"Dan pada tanggal 17 Mei setelah rapat bersama Dinas P&K di SMPN Tabene saya langsung bertemu Kadis berkonsultasi terkait dengan pengadaan sampul raport ini, dan Kadis sarankan kepada saya untuk rapat bersama orang tua siswa," ungkapnya.


Lanjut Kepala Sekolah, pada tanggal 18 Mei akan diadakan rapat bersama orang tua siswa dan dari Dinas mengingatkan karena harganya sampul raport perbuah 75 ribu, dan sudah ada 30-an siswa yang membelinya dengan harga 75 ribu setelah rapat bersama orang tua siswa. Hal ini sudah disepakati bersama bahwa 100 ribu itu kemudian turun menjadi 75 ribu dan ada notulen rapatnya, jelasnya.


Lanjutnya bahwa kesepakatan dari orang tua murid bersama guru untuk pengadaan sampul raport tersebut jadi yang pungli di SDK Wekfau itu tidak benar, tegas Anselmus.


"Terkait Bantuan Siswa Miskin (BSM) sama sekali dari saya sebagai Kepala Sekolah dan stafnya tidak pernah melakukan potongan 50 ribu atau pungutan karena yang melakukan pencairan bukan kami tapi itu siswa dan orang tuanya yang langsung  ke BANK untuk melakukan pencairan," ujarnya kepala sekolah. (*).

0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot