Bupati TTS Siap Banding Putusan PTUN Kupang


Berita-Cendana.Com- TTS,- Bupati Timor Tengah Selatan Egusem Pieter Tahun, ST. MT kepada media ini bahwa sesuai informasi di media massa kalau Kepala Desa terpilih Bileon  pada tahun 2021 telah menang di PTUN. Bupati TTS siap banding supaya jangan mempengaruhi Pilkades pada 25 Juli 2022.


Demikian disampaikan oleh Bupati TTS via WhatsApp pribadinya pada hari Minggu, 24/07/2022 pagi. Informasi tersebut diperoleh dari media pada hari Minggu (24/07) bahwa informasi tersebut diperoleh di luar dari jam kerja sehingga tidak bisa diterima, maka harus naik banding untuk tidak boleh mempengaruhi 136 desa yang sudah siap melakukan pemilihan. 


"Keputusan kami baca hari Sabtu di Media dan tidak pada jam kerja jadi apabila kita terima akan sangat berpengaruh terhadap 136 desa yang sudah siap untuk Pilkades," tulis Epy Tahun. 



Lanjut Bupati bahwa proses Pilkades sudah berjalan dan hari Sabtu Bupati bersama Forkopimda sudah melepas secara simbolis kotak suara untuk Pemilihan hari Senin, (25/07). Jadi Keputusan dari PTUN untuk sementara tidak bisa hentikan proses Pilkades nantinya, tegas Bupati.


Menurut Bupati bahwa resiko paling kecil yang diambil sehingga Pemda Putuskan untuk banding dan tidak korbankan 136 desa yang akan melakukan pemilihan nantinya. 


Jikalau terima Putusan dan menunda 136 desa yang sudah siap untuk Pilkades maka resiko sangat besar, sehingga tetap melakukan banding supaya jangan mempengaruhi Pilkades pada Senin, jelasnya.


Putusan PTUN yang diberitakan dalam media belum Ingkrah atau belum mempunyai kekuatan hukum yang tetap. Selaku Bupati TTS akan melakukan Segala Upaya Hukum yang ada agar diperoleh kepastian hukum.



Sedangkan Desa Bileon juga  tetap melakukan pemilihan sesuai surat Keputusan Bupati TTS. (*).

0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot