Ratu Ngadu Bonu Wulla Undur Diri: Demokrasi Sedang Dikangkangi Kaum Elit


Berita-Cendana.Com - Kupang,- Calon Anggota Legislatif dari Partai Nasdem untuk daerah Pemilihan (Dapil) Nusa Tenggara Timur  (NTT) II, Ratu Ngadu Bonu Wulla, Mundur dari pencalonannya usai dapat dipastikan lolos lagi ke Senayan.



Dikutip dari kompas.com Ratu Mendapatkan Suara terbanyak 76.318 suara,  mengalahkan mantan gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat  yang meraih 65.384 Suara. Ratu menyampaikan bahwa alasannya mundur  dari pencalonan adalah karena adanya penugasan lain dari partai. Demikian rilis diterima media ini pada Kamis, (14/3/2024).


Menanggapi hal tersebut PMKRI Cabang Kupang, melalui Presidium Gerakan Kemasyarakatan, Clara Yunita Tefa, menilai :

Bahwa , Mundurnya Ratu Wula dengan alasan adanya penugasan lain dari partai jelas bertentangan dengan konsep Demokrasi dari Rakyat, Oleh Rakyat dan Untuk Rakyat.  Bahwa tugas yang paling  utama dan mulia adalah menjalankan amanat dan kehendak rakyat bukan kehendak partai.


Sesuai dengan pasal 426 UU nomor 7 tahun 2017 tentang UU Pemilu, jatah kursi caleg yang mengundurkan diri otomatis digantikan oleh caleg dari dapil dan partai yang sama  dengan perolehan suara berikutnya, dan yang menempati urutan kedua setelah  Ratu  adalah Viktor B. Laiskodat.  Sesuai dengan perolehan suara, jelas  bahwa rakyat NTT dapil 2 lebih menginginkan Ratu Ke Senayan bukan Viktor.


Negara  memberikan ruang bagi 30% perempuan untuk ambil  bagian di parlemen. Kemenangan Ratu adalah representasi kaum perempuan yang diharapkan dapat meningkatkan partisipasi perempuan  dalam  pengambilan keputusan politik yang  lebih akomodatif dan substansial.  Berdasarkan Pasal 11 UU Nomor 2/2008 terdapat lima fungsi partai politik, salah satunya adalah merekrut dan mengisi  jabatan politik  melalui mekanisme demokrasi dengan memperhatikan kesetaraan dan keadilan gender. Berkaitan dengan hal tersebut, sikap politik yang ditunjukkan Partai Nasdem dan Kadernya, Ratu jelas mengecewakan para pemilih yang telah menaruh harapan besar padanya.


Mundurnya Ratu tanpa adanya alasan yang jelas dan sulit diterima akal sehat menimbulkan dugaan adanya manipulasi politik, deal-dealan jabatan, tekanan dari elit politik dan pada akhirnya mengorbankan kedaulatan dan kepentingan Rakyat.  Hal ini,  bertentangan dengan UU partai politik pasal 10 yang menyebutkan bahwa salah satu tujuan umum dari partai politik adalah mengembangkan kehidupan demokrasi berdasarkan Pancasila  dengan menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.


Masyarakat terus bertanya-tanya, sebenarnya ada apa dan siapa dibalik mundurnya Ratu, pasalnya alasan mundurnya Ratu karena ada penugasan lain dari partai jelas telah menunjukkan bobroknya sistem politik di Negara Indonesia. Bahwa  situasi ini dengan jelas telah menggambarkan bahwa demokrasi  sedang  dikangkangi kaum elit.


PMKRI Cabang  Kupang menaruh harapan besar kepada KPU dan Bawaslu agar hadir sebagai panglima masyarakat yang memiliki wewenang penuh untuk menjaga Pemilu ini berjalan sesuai dengan amanat Undang-Undang dan harapan rakyat. 


PMKRI Cabang Kupang juga meminta masyarakat agar senantiasa mengawal  proses demokrasi, agar terus berjalan di rel yang benar. Jangan biarkan para elit terus bertingkah seolah-olah negara ini milik mereka sendiri, jangan biarkan demokrasi Indonesia diobrak-abrik oleh para elit yang rakus dan haus jabatan. (*).

0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot