Berita-Cendana.Com- Amanatun Selatan- Diduga Kuat Timatius Tefa dengan kawan-kawan melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Seprianus Tualaka menggunakan alu (anak lesung) hingga mengalami sejumlah luka di tubuhnya.
Demikian disampaikan oleh korban saat membuat laporan Polisi di Polsek Amanatun Selatan pada Rabu, 14 Mei 2025.
“Pada 13 April 2025 saya pulang kerja, ada ribut dengan anak mantu di rumah. Tiba-tiba Yundri datang maki-maki di rumah saya, kemuadia saya keluar langsung saya dikeroyok oleh Timatius Tefa, Yundri Tefa, Yandri Tualaka. Mereka pukul saya pakai alu, kebetulan saya tahan pakai parang kalau tidak kepala pecah dan saya bisa meninggal,” beber korban.
Para pelaku sudah merencanakan dengan matang-matang untuk melakukan pengeroyokan terhadap korban. Inilah peran para pelaku. Yundri Tefa memancing korban dengan mengeluarkan kata-kata makian seperti M4i…p*k..i. p4**ta lu…b*ng, malam-malam ribut apa. Korban tidak terima dimaki seperti itu, lalu korban keluar untuk menemui Yundri namun Yandri dan Timatius sudah siaga di tempat gelap langsung menganiaya korban dengan alu dan saat korban terjatuh pelaku ambil parang dan menyerang korban.
Saat itu korban terguling sampai tempat terang dan terbangun. Yundri memeluk korban, sedangkan Yandri melakukan tempeleng di wajah korban dan Timatius melakukan Falungku pada pelipis kiri korban.
Dari kasus pengeroyokan dan penganiayaan tersebut korban mengalami luka robek pada hidung sehingga darah segar keluar. Luka robek pada bagian belakang dan jari korban.
Kades Saenam menjelaskan kronologis singkat.
Terpisah Kepala Desa Saenam Edu Tualaka, menjelaskan bahwa awal mula pertengkaran berawal dari merampas mupuk kelapa. Mupuk kelapa adalah milik korban. Karena kepemilikan adalah Ibu kandung dari korban itu. Namun berakhir kasus berdarah.
Adu mulut dalam rumah karena masalah mupuk, namun pihak ketiga atau para pelaku tiga orang tersebut datang dan maki-maki sehingga korban keluar langsung dikeroyok. Pelaku langsung ayun pukulan ke arah korban.
Saat itu langsung bawa ke bagian medis untuk penanganan awal, atau bantuan medis. Pagi harinya pada 14 April membawa kasus ini ke RT. Namun tiba di RT para pelaku mulai mengarang cerita tidak sesuai dengan peristiwa yang sebenarnya. Diketahui ada 5 orang saksi ditambah dengan keder desa.
Namun bukanya rumah menjadi masalah utama tetapi para pelaku melakukan penganiayaan dan pengeroyokan. Sehingga saat ini kasus diproses di Polsek Amanatun Selatan.
Setelah melakukan penganiayaan, ada hasutan dari pihak ketiga untuk membuat laporan Polisi bahwa ada pengrusakan rumah. Namun anggota Polsek Amanatun Selatan Polres Timor Tengah Selatan 8 orang turun untuk mengamati pengrusakan rumah ternyata tidak ada pengrusakan.
Saat itu juga Kades bersama anggota Polsek Amanatun Selatan mengambil gambar kondisi rumah itu tidak ada kerusakan. Hanya ada lubang bekas paku. (*).
Posting Komentar