SMPN 8 Kota Kupang Terima 352 Siswa Baru, Dibagi ke 11 Rombel

Berita-Cendana.Com- Kupang,- Sekolah Menengah Pertama Negeri 8 Kota Kupang menerima 352 peserta didik baru pada tahun ajaran 2025/2026. Berdasarkan jumlah tersebut dibagi dalam 11 rombongan belajar (Rombel) atau kelas, tentunya tiap kelas memiliki sekitar 32 siswa.

Demikian disampaikan oleh Kepala SMPN 8 Kota Kupang, Dra. Maria Th. Rosalina S. Lana di ruang kerjanya pada Kamis, 19 Juni 2025.

Berdasarkan petunjuk teknis (Juknis) dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang SMPN 8 Kota Kupang  membuka pendaftaran melalui empat jalur. Pertama, jalur zonasi, kedua, jalur afirmasi, ketiga jalur perpindahan tugas orang tua, dan keepamt jalur prestasi.

Pertama; Jalur zonasi mengutamakan calon peserta didik baru yang berdomisili di wilayah zonasi yang ditetapkan oleh Sekolah. Roslin mengatakan bahwa jalur tersebut memiliki 50 persen. 50 persen itu berjumlah 176 siswa yang masuk melalui jalur zonasi.

Kedua; Jalur afirmasi, jalur afirmasi itu diperuntukkan untuk calon peserta didik dari keluarga ekonomi tidak mampu dan disabilitas. Jalur tersebut memiliki 35 persen calon peserta didik baru sehingga berjumlah 88 murid.

Ketiga; Jalur perpindahan tugas orang tua, jalur itu diperuntukkan bagi calon siswa yang orang tuanya pindah tugas ke Kota Kupang, jalur tersebut memiliki 5 persen.

Ke-empat; Jalur prestasi, diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki prestasi, baik akademik maupun non-akademik yang dibuktikan dengan sertifikat atau piagam penghargaan. Jalur ini juga memiliki 5 persen. 

Menurut Kepsek, perubahan paradigma dalam pendidikan, sehingga  kepsek juga tidak bisa melakukan kebijakan di luar juknis, yang memiliki kebijakan yaitu Dinas Pendidikan. Sehingga saat ini sudah full. Pendaftaran pada hari pertama saja sekitar jam 8 pagi sudah 100 persen, ucapnya.

Namun, disisi lain ada orang tua siswa datang ke sekolah untuk mendaftar offline tetapi karena sudah penuh, sehingga Kepsek  mengarahkan untuk berkonsultasi ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang. Semoga Dinas ada kebijakan untuk menjawab keluhan orang tua murid yang berdomisili dalan zonasi yang ditentukan, beber Roslin.

Lanjut Roslin, orang tua siswa yang datang  dengan alasan tidak bisa mengakses ke sistem,  padahal mereka di sekitaran sekolah atau masuk dalam zonasi SMPN 8 Kota Kupang, jelasnya.

Menurut Kepsek bahwa masyarakat yang berdomisili di wilayah SMPN 8 itu yang diprioritaskan berdasarkan zonasi yang dibagi serta juknis yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan, tegasnya.

Selain itu, strategi yang digunakan oleh Kepsek bersama guru-guru untuk pencapaian yang dimiliki SMPN 8 saat ini. Kepsek mengakui bahwa strategi yang digunakan untuk mencapai tujuan bersama demi kebaikan peserta didik yaitu mengajak seluruh guru untuk berkomitmen. 

Komitmen pertama kepada lembaga, yakni keberpihakan guru terhadap murid. Selanjutnya seluruh guru-guru selalu konsisten. Konsisten berdasarkan komitmen yang dibagun bersama-sama, bergerak dan berkolaborasi untuk mencapai target-target yang sudah ditetapkan bersama melalui kurikulum operasional sekolah, beber Kepsek Roslin.

Semuanya dilakukan supaya visi misi sekolah terwujud. Kebiasaan SMPN 8 juga setiap 6 bulan selalu mengundang orang tua murid untuk menyampaikan keluhan yang dihadapi atau tantangan yang  ada di sekolah, ujar Kepsek.

Kepsek memberikan umpan balik dari orang tua agar dapat memberikan masukan terhadap sekolah. Kehadiran orang tua sebagai umpan balik untuk memperbaiki kurikulum operasional, tegas Roslin Lana.(*).








0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot