Warga Ex Tim-Tim Tolak Direlokasi ke 2.100 Rumah Bantuan, Relokasi Tanpa Dialog Terbuka

Berita-Cendana.Com- Oelamasi,- Ratusan warga eks Timor-Timur kembali turun ke jalan dan menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Kupang di Oelamasi, Rabu (11/6/2025). Aksi damai ini digelar sebagai bentuk penolakan terhadap rencana relokasi mereka ke perumahan 2.100 unit di Desa Camplong Dua, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang. 

Massa aksi menilai kebijakan relokasi yang diambil pemerintah tanpa dialog terbuka bersama warga terdampak, justru akan  menambah beban dan memperpanjang penderitaan yang telah mereka alami sejak tahun 1999.

Dalam orasinya, Ketua Ikatan Kaum Intelektual Fatuleu di Kupang (IKIF) Asten Bait, menegaskan, warga Eks Timur Timur adalah korban politik yang semestinya dihormati dan dilindungi hak-haknya sebagai warga negara. “Mereka sudah tinggal selama bertahun-tahun di Naibonat dan wilayah lain. Kini TNI AD ingin mengambil kembali tanah itu, dan kami dipaksa pindah ke perumahan burung unta yang sekarang justru bermasalah secara hukum,” katanya lantang.

Warga eks Timur-Timur ungkap Asten Bait, sudah menetap dan tinggal di Lokasi Tanah TNI AD sejak tahun 1999, namun negara tidak mau mengakui hak atas tanah yang mereka tinggal selama ini. “Warga Eks Timur Timur sudah tinggal kurang lebih 27 tahun. Soal mereka mau pindah ke lokasi 2.100 itu soal pilihan, namun yang mereka selama ini tinggal puluhan tahun, kami minta bentuk tanggungjawab atas hak kepada mereka.

Diketahui, perumahan 2.100 di Desa Camplong Dua, Kecamatan Fatuleu ini dibangun oleh Kementerian PUPR dan Kementerian Perumahan Rakyat. Namun, proyek itu saat ini sedang dalam sorotan hukum Kejaksaan Tinggi NTT terkait dugaan penyimpangan proses pengadaan dan pembangunan fasilitas dasar. “Kok kami mau dipindahkan ke tempat yang justru sedang bermasalah? Itu tidak adil. Kami bukan komoditas politik,” kata Carlito dengan nada geram. Warga mengaku tidak hanya kehilangan tempat tinggal yang sudah mereka huni selama lebih dari dua dekade, tetapi juga kehilangan harapan akan kehidupan yang layak.

Dalam pernyataan sikapnya, massa juga mendesak DPRD Kabupaten Kupang untuk segera memfasilitasi rapat dengar pendapat (RDP) yang melibatkan pihak TNI AD, ATR/BPN, dan perwakilan warga di kawasan Naibonat. “Jangan bicara di media seolah semua sudah selesai. Datang dan dengar kami! Ini bukan soal angka, tapi tentang kehidupan kami,” tegasnya. 

Massa aksi warga ex Tim-tim dan sejumlah aliansi mahasiswa itu akhirnya diterima Wakil Bupati Kupang, Aurum Titu Eki untuk berdialog secara terbatas, hanya melibatkan sejumlah utusan dan berlangsung tertib di ruang kerja Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Marthen Rahakbauw.

Wakil Bupati Kupang, Aurum Titu Eki dalam kesempatan itu mengatakan, pemerintah Kabupaten Kupang secara terbuka menerima semua harapan dan tuntutan massa aksi. Selanjutnya, pemerintah Kabupaten Kupang dibawa kepemimpinan Bupati Kupang Yosep Lede segera menindaklanjuti dan membangun koordinasi dengan sejumlah pihak terkait penolakan relokasi dan tuntutan pengakuan hak asasi yang diperjuangkan massa aksi tersebut.(*).


0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot