Walikota Kota Terima Penghargaan Menteri Hukum RI

Berita-Cendana.Com- Kupang,- Pemerintah Kota Kupang kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menerima langsung piagam penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia, Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H., atas dukungan aktif Pemerintah Kota Kupang dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat kelurahan.

Penghargaan tersebut diserahkan pada kegiatan Peresmian Posbakum dan Pembukaan Pelatihan Paralegal Serentak se-Nusa Tenggara Timur (NTT) yang digelar di Palacio Ballroom Aston Kupang Hotel and Convention Center Kupang, Kamis, 19 Februari 2026.

Walikota Kupang hadir didampingi Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jeffry Edward Pelt, S.H., Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Kupang, Hengky C. Malelak, S.STP., M.M., serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah, Camat dan Lurah lingkup Kota Kupang. 

Penyerahan penghargaan turut disaksikan oleh Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, unsur Forkopimda Provinsi NTT, Ketua DPRD Kota Kupang, para bupati se-NTT, lurah se-Kota Kupang, pimpinan kementerian/lembaga dan perguruan tinggi, tokoh agama dan tokoh adat, serta peserta pelatihan paralegal yang mengikuti secara luring maupun daring.

Penghargaan tersebut diberikan kepada 22 kepala daerah kabupaten/kota se-Provinsi Nusa Tenggara Timur termasuk Kota Kupang sebagai bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan hukum yang lebih dekat, inklusif, dan mudah diakses masyarakat. Penghargaan ini sekaligus menegaskan keseriusan Pemerintah Kota Kupang dalam meningkatkan kesadaran hukum secara berkelanjutan hingga ke tingkat kelurahan.

Sejumlah 3.442 Posbakum resmi diluncurkan secara serentak di seluruh wilayah NTT. Peluncuran ini dirangkaikan dengan pelatihan paralegal guna membekali peserta dengan kompetensi pencegahan dan penyelesaian konflik melalui mediasi, konsiliasi, serta penerapan prinsip hukum nasional. Program ini diharapkan memperkuat sistem pelayanan hukum dan menekan potensi eskalasi konflik di wilayah NTT.

Menteri Hukum RI menegaskan bahwa Posbankum bukan sekadar lembaga administratif, melainkan instrumen negara untuk memastikan kelompok rentan dan masyarakat kurang mampu memperoleh akses keadilan. Ia juga menyampaikan komitmen transformasi digital kementerian melalui ratusan layanan publik yang telah terdigitalisasi, serta dukungan terhadap rencana pembukaan Program Studi Kenotariatan di NTT guna memperkuat sumber daya manusia di bidang hukum.

Gubernur NTT menegaskan bahwa pembentukan ribuan Posbakum merupakan wujud reformasi hukum yang berpihak pada masyarakat dan sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045. Melalui layanan konsultasi, mediasi, dan pendampingan, berbagai persoalan di desa dapat diselesaikan secara non-litigasi sesuai karakteristik wilayah kepulauan NTT.

Sementara itu, Wakil Menteri Desa dan PDT RI menekankan bahwa Posbakum Desa berperan sebagai wadah layanan hukum komprehensif bagi masyarakat dan aparatur desa, dengan fokus pada mediasi, konsiliasi, serta rujukan bantuan hukum pro bono melalui kolaborasi lintas kementerian, pemerintah daerah, lembaga bantuan hukum, dan pemerintah desa.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT, Silvester Sili Laba, turut mengapresiasi kontribusi pemerintah kabupaten/kota, termasuk Kota Kupang, dalam pembentukan Posbakum. Meski menghadapi tantangan infrastruktur, akses transportasi, dan jarak antar wilayah, kolaborasi yang terbangun menunjukkan komitmen nyata menghadirkan layanan hukum hingga ke pelosok.

Selain peresmian, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan kerja sama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan berbagai pemangku kepentingan, termasuk tokoh agama, tokoh adat, perguruan tinggi, serta jajaran Forkopimda, guna memperkuat sinergi pelaksanaan program bantuan hukum nasional hingga tingkat desa dan kelurahan.

Dengan capaian ini, Kota Kupang kembali menegaskan posisinya sebagai daerah yang progresif dan berkomitmen dalam mendukung reformasi hukum nasional serta menghadirkan akses keadilan bagi seluruh masyarakat.(*).


0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot