Berita-Cendana.Com- Kupang,- Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kota Kupang Tahun 2027 menjadi panggung apresiasi bagi Walikota Kupang, dr. Christian Widodo. Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, bahkan sampai tiga kali menyampaikan pujian dalam sambutannya saat membuka kegiatan tersebut di Hotel Harper Kupang pada Rabu, 1 April 2026.
Apresiasi berulang itu bukan tanpa alasan. Gubernur menilai sejumlah terobosan yang diperkenalkan Pemerintah Kota Kupang dalam perencanaan pembangunan tahun 2027 sebagai langkah progresif yang berpotensi mengubah wajah tata kelola pembangunan di ibu kota Provinsi NTT tersebut.
Apresiasi pertama disampaikan terkait skema alokasi pagu indikatif sebesar Rp500 juta untuk setiap kelurahan yang dirancang melalui program lintas perangkat daerah. Menurut Melki Laka Lena, kebijakan ini merupakan inovasi penting untuk memastikan pembangunan benar-benar menjangkau masyarakat hingga level paling bawah.
“Ini sesuatu yang sangat baik. Tidak hanya inovatif, tetapi juga menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ujar Gubernur.
Apresiasi kedua diberikan terhadap pendekatan program tematik, khususnya yang difokuskan pada penanganan stunting. Ia menilai langkah tersebut menunjukkan arah pembangunan yang lebih terukur dan langsung menyasar persoalan mendasar yang dihadapi masyarakat.
Sementara itu, apresiasi ketiga diberikan atas komitmen inklusi sosial dalam proses pembangunan, terutama dengan melibatkan kelompok difabel. Menurut Melki, pendekatan tersebut mencerminkan kepedulian pemerintah daerah terhadap seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
Selain itu, Gubernur juga menyoroti skema pembagian anggaran yang dinilai adil karena tanpa menambah beban keuangan daerah. Seluruh 51 kelurahan di Kota Kupang mendapatkan alokasi yang sama, yakni Rp500 juta, dengan fleksibilitas menentukan program sesuai kebutuhan masing-masing wilayah.
Menurutnya, pola ini menjadi langkah maju untuk menciptakan pemerataan pembangunan sekaligus menghindari potensi ketimpangan antar wilayah.
Sementara itu, Walikota Kupang dr. Christian Widodo menjelaskan bahwa arah kebijakan pembangunan Kota Kupang tahun 2027 dirancang dengan komposisi 80 persen untuk infrastruktur, 10 persen ekonomi, dan 10 persen sosial budaya.
Skema tersebut, kata dia, memberikan ruang bagi setiap kelurahan untuk berkembang berdasarkan potensi dan permasalahan lokal yang dihadapi masyarakat.
“Selama masih dalam kerangka itu, kelurahan berhak mendapatkan pembangunan di wilayahnya masing-masing. Ini bukan soal siapa yang dekat atau tidak, tetapi berdasarkan kebutuhan riil masyarakat,” jelas Christian.
Ia menegaskan, kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Kupang untuk menghapus pola lama yang berpotensi menimbulkan ketimpangan pembangunan, sekaligus menghadirkan sistem yang lebih adil dan transparan.
Menutup sambutannya, Gubernur Melki Laka Lena menilai langkah yang dilakukan Pemerintah Kota Kupang tersebut sebagai sebuah sejarah baru dalam tata kelola pembangunan daerah.
“Bapak dan Ibu sekalian telah mencetak sejarah baru di Kota Kupang,” pungkasnya.(*).

Posting Komentar